Sunday 6 May 2012

Laporan Keuangan Sektor Publik


Sektor publik merupakan organisasi yang komplek dan heterogen. Kompleksitas sektor publik tesebut menyebabkan kebutuhan informasi untuk perencanaan dan pengendalian menejemen lebih variasi. Demikian juga bagi stakeholder sektor publik, mereka membutuhkan informasi yang lebih variasi, handal dan relevan untuk mengambil keputusan. Tugas dan tanggungjawab akuntan sektor publik adalah menyediakan informasi baik untuk memenuhi kebutuhan internal organisasi maupun kebutuhan pihak eksternal.
Akuntan sektor publik memiliki peran utama untuk menyiapkan laporan keuangan sebagai salah satu bentuk pelaksanaan akuntabilitas publik. Akuntansi dan laporan keuangan mengandung pengertian sebagai suatu proses pengumpulan, pengolahan, dan pengkomunikasian informasi yang bermanfaat untuk pembuatan keputusan dan untuk menilai kinerja organisasi. Karena kebutuhan informasi di sektor publik lebih bervariasi, maka informasi tidak terbatas pada informasi keuangan yang dihasilkan dari system akuntansi organisasi. Informasi non-moneter seperti ukuran output pelayanan juga harus dipertimbangkan dalam pembuatan keputusan.
Langenderfer (1973) dalam Glynn, J. J. (1993) menyatakan bahwa akuntansi secara normative memiliki tiga aspek :
1.      Sifat informasi yang diberikan
2.      Kepada siapa informasi tersebut diberikan
3.      Tujuan informasi tersebut diberikan
Langenderfer jua menyatakan bahwa akuntansi merupakan system pegukuran dan system komunikasi untuk memberikan informasi ekonomi dan sosial atas suatu entitas yang dapat identifikasi sehingga memungkinkan pemakai untuk membuat pertimbangan da keputusan mengenai alokasi sumberdaya yang optimal dan tingkat pencapaian tujuan rganisasi (Langenderfer, 1973, p. 50)
Organisasi sektor publik dituntut untuk dapat membuat laporan keuangan eksternal yang meliputi laporan keuangan formal, seperti laporan aliran kas, neraca, serta lapooran kinerja yang dinyatakan dalam ukuran financial dan non-financial. Bentuk laporan keuangan sektor publik pada dasarnya dapat diadaptasikan dari laporan keuangan pada sektor swasta yang disesuaikan dengan sifat dan karakteristik sektor publik serta pengakomodasi kebutuhan pemakai laporan keuangan sektor publik tidak dapat begitu saja dipersamakan dengan laporan keuangan disektor swasta baik format maupun elemennya. Hal ini disebabkan organisasi sektor publik memiliki batasan-batasan berupa pertimbangan nomoneter, seperti pertimbangan sosial dan politik.

Terdapat beberapa alasan mengapa perlu dibuat laporan keuangan.dilihat dari sisi manajemen perusahaan, laporan keuangan merupakan alat pengendalian dan evaluasi kinerja manajerial dan organisasi.sedangkan dari sisi pemakaian eksternal, laporan keuangan merupakan salah satu bentuk mekanisme pertanggungjawaban dan sebagai dasar untuk pengambilan keputusan. Beberapa otoritas keuangan di sektor swasta, seperti pasar modal dan lembaga pengawas pasar modal, mensyaratkan dibuatnya laporan keuangan yang telah diaudit untuk memberikan jaminan keandalan dan dapat dipercayainnya laporan keuangan. Selain itu, laporan keuangan perlu dilampiri pengungkapan (disclosure) mengenai informasi-informasi yang dapat mempengaruhi keputusan. demikian juga pada sektor publik, organisasi publik diwajibkan untuk membuat laporan keuangan dan laporan tersebut perlu diaudit untuk menjamin telah dilakukannya true and fair presentation.

No comments:

Post a Comment

Mohon komentar sahabat demi kemajuan blog ini.
Terima kasih ^^

Followers