Sektor publik merupakan organisasi yang
komplek dan heterogen. Kompleksitas sektor publik tesebut menyebabkan kebutuhan
informasi untuk perencanaan dan pengendalian menejemen lebih variasi. Demikian
juga bagi stakeholder sektor publik, mereka membutuhkan informasi yang lebih
variasi, handal dan relevan untuk mengambil keputusan. Tugas dan tanggungjawab
akuntan sektor publik adalah menyediakan informasi baik untuk memenuhi
kebutuhan internal organisasi maupun kebutuhan pihak eksternal.
Akuntan sektor publik memiliki peran
utama untuk menyiapkan laporan keuangan sebagai salah satu bentuk pelaksanaan
akuntabilitas publik. Akuntansi dan laporan keuangan mengandung pengertian
sebagai suatu proses pengumpulan, pengolahan, dan pengkomunikasian informasi
yang bermanfaat untuk pembuatan keputusan dan untuk menilai kinerja organisasi.
Karena kebutuhan informasi di sektor publik lebih bervariasi, maka informasi
tidak terbatas pada informasi keuangan yang dihasilkan dari system akuntansi
organisasi. Informasi non-moneter seperti ukuran output pelayanan juga harus
dipertimbangkan dalam pembuatan keputusan.
Langenderfer (1973) dalam Glynn, J. J.
(1993) menyatakan bahwa akuntansi secara normative memiliki tiga aspek :
1. Sifat informasi yang diberikan
2. Kepada siapa informasi tersebut
diberikan
3. Tujuan informasi tersebut diberikan
Langenderfer
jua menyatakan bahwa akuntansi merupakan system pegukuran dan system komunikasi
untuk memberikan informasi ekonomi dan sosial atas suatu entitas yang dapat
identifikasi sehingga memungkinkan pemakai untuk membuat pertimbangan da
keputusan mengenai alokasi sumberdaya yang optimal dan tingkat pencapaian
tujuan rganisasi (Langenderfer, 1973, p. 50)
Organisasi
sektor publik dituntut untuk dapat membuat laporan keuangan eksternal yang
meliputi laporan keuangan formal, seperti laporan aliran kas, neraca, serta
lapooran kinerja yang dinyatakan dalam ukuran financial dan non-financial.
Bentuk laporan keuangan sektor publik pada dasarnya dapat diadaptasikan dari
laporan keuangan pada sektor swasta yang disesuaikan dengan sifat dan
karakteristik sektor publik serta pengakomodasi kebutuhan pemakai laporan
keuangan sektor publik tidak dapat begitu saja dipersamakan dengan laporan
keuangan disektor swasta baik format maupun elemennya. Hal ini disebabkan
organisasi sektor publik memiliki batasan-batasan berupa pertimbangan nomoneter,
seperti pertimbangan sosial dan politik.
Terdapat
beberapa alasan mengapa perlu dibuat laporan keuangan.dilihat dari sisi
manajemen perusahaan, laporan keuangan merupakan alat pengendalian dan evaluasi
kinerja manajerial dan organisasi.sedangkan dari sisi pemakaian eksternal, laporan
keuangan merupakan salah satu bentuk mekanisme pertanggungjawaban dan sebagai
dasar untuk pengambilan keputusan. Beberapa otoritas keuangan di sektor swasta,
seperti pasar modal dan lembaga pengawas pasar modal, mensyaratkan dibuatnya
laporan keuangan yang telah diaudit untuk memberikan jaminan keandalan dan
dapat dipercayainnya laporan keuangan. Selain itu, laporan keuangan perlu dilampiri
pengungkapan (disclosure) mengenai informasi-informasi yang dapat mempengaruhi
keputusan. demikian juga pada sektor publik, organisasi publik diwajibkan untuk
membuat laporan keuangan dan laporan tersebut perlu diaudit untuk menjamin
telah dilakukannya true and fair presentation.
No comments:
Post a Comment
Mohon komentar sahabat demi kemajuan blog ini.
Terima kasih ^^