Sunday, 6 May 2012

Akuntansi Pertanggungjawaban Sosial dan Pengungkapan Sosial


Fenomena ini ingin mengukur seberapa jauh perusahaan memberikan dampak yang merugikan dan menguntungkan masyarakat. Trend ini menunjukkan bahwa konsep kapitalis dalam memahami fungsi bisnis harus diubah. Perusahaan tidak bisa lagi seenaknya untuk mengolah tanpa memperhatikan dampak terhadap masyarakat. Hal ini sesuai dengan Q.S. Al A’raf ayat 56 : “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Allah memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan harapan. Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang baik.
Pembebanan untuk jaminan sosial juga diterapkan di Barat, di mana tuntutan dari masyarakat semakin gencar pada tahun-tahun terakhir ini dan adanya kewajiban perusahaan melaporkan beberapa aspek kegiatan perusahaan yang mempunyai dampak pada masyarakat. Keberadaan akuntansi sosial ini memungkinkan bahwa biaya operasi perusahaan tidak sama dengan biaya sosial yang dikeluarkannya kepada masyarakat secara keseluruhan. Walaupun kuatnya hukum, dibutuhkan beberapa pengungkapan tentang dampak sosial perusahaan terhadap masyarakat, banyak perusahaan di sana mengungkapkan informasi itu hanya karena kerelaan bukan kewajiban. Hal ini membuktikan bahwa fungsi akuntansi sosial ini belum begitu berkembang.

Pelaporan Kinerja Sosial
                Kerangka kerja akuntansi sosial belum secara penuh dikembangkan dan terdapat masalah pengukuran yang serius mengenai biaya dan manfaat. Meskipun demikian, sejumlah penulis telah menyarankan agar perusahaan melaporkan kinerja akuntansi sosialnya baik secara internal maupun eksternal. Berbagai pendekatan pelaporan telah dibahas dalam literatur akuntansi sosial. Pendekatan-pendekatan tersebut meliputi audit sosial, laporan sosial yang terpisah, dan pengungkapan sosial dalam laporan tahunan.
Pengungkapan (disclosure) didefinisikan sebagai penyediaan sejumlah informasi yang dibutuhkan untuk pengoperasian optimal pasar modal secara efisien (Hendriksen, 1996). Dalam interpretasi yang lebih luas, pengungkapan terkait dengan informasi baik yang terdapat dalam laporan keuangan maupun komunikasi tambahan (supplementary communication) yang terdiri dari catatan kaki, informasi tentang kejadian setelah tanggal laporan, analisis manajemen atas operasi perusahaan di masa datang, prakiraan keuangan operasi, serta informasi lainnya (Wolk dan Tearney dalam Widiastuti, 2000).

Selain itu tujuan pengungkapan dalam hal ini yang berkaitan dengan akuntansi pertanggungjawaban sosial adalah menyediakan informasi yang memungkinkan dilakukan evaluasi pengaruh perusahaan terhadap masyarakat. Pengaruh kegiatan ini bisa bersifat negatif, yang berarti menimbulkan biaya sosial pada masyarakat. Sebaliknya pengungkapan dapat bersifat positif, yang berarti menimbulkan manfaat sosial bagi masyarakat (Yuningsih, 2001).

No comments:

Post a Comment

Mohon komentar sahabat demi kemajuan blog ini.
Terima kasih ^^

Followers