Fenomena ini ingin mengukur seberapa jauh
perusahaan memberikan dampak yang merugikan dan menguntungkan masyarakat. Trend
ini menunjukkan bahwa konsep kapitalis dalam memahami fungsi bisnis harus
diubah. Perusahaan tidak bisa lagi seenaknya untuk mengolah tanpa memperhatikan
dampak terhadap masyarakat. Hal ini sesuai dengan Q.S. Al A’raf ayat 56 : “Dan
janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Allah memperbaikinya dan
berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan harapan. Sesungguhnya rahmat Allah
amat dekat kepada orang-orang yang baik.
Pembebanan untuk jaminan sosial juga diterapkan
di Barat, di mana tuntutan dari masyarakat semakin gencar pada tahun-tahun
terakhir ini dan adanya kewajiban perusahaan melaporkan beberapa aspek kegiatan
perusahaan yang mempunyai dampak pada masyarakat. Keberadaan akuntansi sosial
ini memungkinkan bahwa biaya operasi perusahaan tidak sama dengan biaya sosial
yang dikeluarkannya kepada masyarakat secara keseluruhan. Walaupun kuatnya
hukum, dibutuhkan beberapa pengungkapan tentang dampak sosial perusahaan
terhadap masyarakat, banyak perusahaan di sana mengungkapkan informasi itu
hanya karena kerelaan bukan kewajiban. Hal ini membuktikan bahwa fungsi akuntansi
sosial ini belum begitu berkembang.
Pelaporan Kinerja Sosial
Kerangka kerja akuntansi sosial belum secara
penuh dikembangkan dan terdapat masalah pengukuran yang serius mengenai biaya
dan manfaat. Meskipun demikian, sejumlah penulis telah menyarankan agar
perusahaan melaporkan kinerja akuntansi sosialnya baik secara internal maupun
eksternal. Berbagai pendekatan pelaporan telah dibahas dalam literatur
akuntansi sosial. Pendekatan-pendekatan tersebut meliputi audit sosial, laporan
sosial yang terpisah, dan pengungkapan sosial dalam laporan tahunan.
Pengungkapan (disclosure)
didefinisikan sebagai penyediaan sejumlah informasi yang dibutuhkan untuk
pengoperasian optimal pasar modal secara efisien (Hendriksen, 1996). Dalam
interpretasi yang lebih luas, pengungkapan terkait dengan informasi baik yang
terdapat dalam laporan keuangan maupun komunikasi tambahan (supplementary
communication) yang terdiri dari catatan kaki, informasi tentang kejadian
setelah tanggal laporan, analisis manajemen atas operasi perusahaan di masa
datang, prakiraan keuangan operasi, serta informasi lainnya (Wolk dan Tearney
dalam Widiastuti, 2000).
Selain itu tujuan
pengungkapan dalam hal ini yang berkaitan dengan akuntansi pertanggungjawaban
sosial adalah menyediakan informasi yang memungkinkan dilakukan evaluasi
pengaruh perusahaan terhadap masyarakat. Pengaruh kegiatan ini bisa bersifat
negatif, yang berarti menimbulkan biaya sosial pada masyarakat. Sebaliknya
pengungkapan dapat bersifat positif, yang berarti menimbulkan manfaat sosial
bagi masyarakat (Yuningsih, 2001).
No comments:
Post a Comment
Mohon komentar sahabat demi kemajuan blog ini.
Terima kasih ^^