Berdasarkan
tujuan laporan keuangan yang telah dijabarkan,
laporan keuangan di kembangkan sedemikian rupa dalam beberapa bentuk tertentu
dengan tujuan untuk memenuhi kebiutuhan para pengguna laporan keuangan. Seperti
hal nya entitas perusahaan yang di jalanka untuk mencari laba, laporan keunngan
sector public terbagi menjadi dua yaitu, laporan keuangan yang menunjukkan
posisi keuangan organisasi pada waktu tertentu dan laporan keuangan yang
menjelaskan perubahan atas posisi keuangan tersebut. Pada umumnya laporan
keuangan tersebut antara lain :
1. Neraca atau Laporan Posisi Keuangan
2. Laporan Operasi atau laporan Aktivitas
atau laporan Realisasi Anggaran
3. Laporan Arus Kas
4. Laporan Perubahan Ekuitas
5. Catatan atas Laporan Keuangan
Laporan-laporan tersebut dalan
praktiknya sangat beraneka ragam, baik dalam jens maupun peristlahanya,
menyesuaikan dengan setiap lingkungan sector public yang juga sangat beraneka
ragam. Dalam konteks Indonesia, acuan penyusunan laporan keuangn bagi
organisasi sector public adalah :
1. Peryataan Standar Akuntansi Kuangan
Nomor 45 ( PSAK 45 ) tentang laporan Keuangan Organisasi Nirlaba
2. Standar Akuntansi Pemerintah ( SAP )
yang di tuangkan dalam Peraturan Pemerintah ( PP ) Nomor 24 Tahun 2005
Acuan yang utama PSAK 45 sering menjadi pedoman
organisasi sector public yang bergerak di berbagai sector baik berupa yayasan,
LSM, termasuk institusi-institusi
pendidikan. Sedangkan acuan yang kedua SAP menjadi acuan wajib bagi seluruh
organ pemerintah baik di pusat maupun daerah.
No comments:
Post a Comment
Mohon komentar sahabat demi kemajuan blog ini.
Terima kasih ^^