Monday, 7 May 2012

Laporan Keuangan Sektor Publik di Indonesia


Berdasarkan tujuan laporan keuangan yang telah dijabarkan, laporan keuangan di kembangkan sedemikian rupa dalam beberapa bentuk tertentu dengan tujuan untuk memenuhi kebiutuhan para pengguna laporan keuangan. Seperti hal nya entitas perusahaan yang di jalanka untuk mencari laba, laporan keunngan sector public terbagi menjadi dua yaitu, laporan keuangan yang menunjukkan posisi keuangan organisasi pada waktu tertentu dan laporan keuangan yang menjelaskan perubahan atas posisi keuangan tersebut. Pada umumnya laporan keuangan tersebut antara lain :
1.      Neraca atau Laporan Posisi Keuangan
2.      Laporan Operasi atau laporan Aktivitas atau laporan Realisasi Anggaran
3.      Laporan Arus Kas
4.      Laporan Perubahan Ekuitas
5.      Catatan atas Laporan Keuangan
Laporan-laporan tersebut dalan praktiknya sangat beraneka ragam, baik dalam jens maupun peristlahanya, menyesuaikan dengan setiap lingkungan sector public yang juga sangat beraneka ragam. Dalam konteks Indonesia, acuan penyusunan laporan keuangn bagi organisasi sector public adalah :
1.      Peryataan Standar Akuntansi Kuangan Nomor 45 ( PSAK 45 ) tentang laporan Keuangan Organisasi Nirlaba
2.      Standar Akuntansi Pemerintah ( SAP ) yang di tuangkan dalam Peraturan Pemerintah ( PP ) Nomor 24 Tahun 2005
Acuan  yang utama PSAK 45 sering menjadi pedoman organisasi sector public yang bergerak di berbagai sector baik berupa yayasan, LSM, termasuk institusi-institusi pendidikan. Sedangkan acuan yang kedua SAP menjadi acuan wajib bagi seluruh organ pemerintah baik di pusat maupun daerah.

No comments:

Post a Comment

Mohon komentar sahabat demi kemajuan blog ini.
Terima kasih ^^

Followers