Saturday, 5 May 2012

Definisi Value Added atau Nilai Tambah


Menurut Kamus Lengkap Ekonomi Collins (1994), definisi VA: Perbedaan antara nilai dari output suatu perusahaan atau suatu industri, yaitu total pendapatan yang diterima dari penjualan output tersebut, dan biaya masukan dari bahan-bahan mentah, komponen-komponen atau jasa-jasa yang dibeli untuk memproduksi komponen tersebut. VA adalah nilai yang ditambahkan oleh suatu perusahaan ke bahan-bahan dan jasa-jasa yang dibelinya melalui produksi dan usaha-usaha pemasarannya.
Definisi VA menurut Wurgler (2000) sebagai berikut: Value Added is defined as the value of shipments of goods produced (output) minus the cost of intermediate goods and required services (but not including labor), with appropriate adjustments made for inventories of finished goods, work-in-progress, and raw materials.
Sedangkan definisi yang lebih detail menurut Ruggles dan Ruggles dalam Staden (2002): Value Added adalah sebagai nilai tambah perusahaan, seperti penciptaan nilai dari aktivitas perusahaan dan para karyawannya, yang dapat diukur dengan membedakan antara nilai pasar dari barang yang diputar oleh perusahaan dan biaya dari barang dan material yang dibeli dari perusahaan (producer) lainnya. Pengukuran ini akan mengeluarkan kontribusi yang dibuat oleh perusahaan lain pada nilai total produksi perusahaan, sehingga sebenarnya VA secara esensial sama dengan penciptaan nilai pasar oleh perusahaan.

1 comment:

Mohon komentar sahabat demi kemajuan blog ini.
Terima kasih ^^

Followers