Menurut Kamus Lengkap Ekonomi Collins
(1994), definisi VA: Perbedaan antara nilai dari output suatu perusahaan atau
suatu industri, yaitu total pendapatan yang diterima dari penjualan output
tersebut, dan biaya masukan dari bahan-bahan mentah, komponen-komponen atau
jasa-jasa yang dibeli untuk memproduksi komponen tersebut. VA adalah nilai yang
ditambahkan oleh suatu perusahaan ke bahan-bahan dan jasa-jasa yang dibelinya
melalui produksi dan usaha-usaha pemasarannya.
Definisi VA menurut Wurgler (2000)
sebagai berikut: Value Added is defined as the value of shipments of goods
produced (output) minus the cost of intermediate goods and required services
(but not including labor), with appropriate adjustments made for inventories of
finished goods, work-in-progress, and raw materials.
Sedangkan definisi yang lebih detail
menurut Ruggles dan Ruggles dalam Staden (2002): Value Added adalah sebagai
nilai tambah perusahaan, seperti penciptaan nilai dari aktivitas perusahaan dan
para karyawannya, yang dapat diukur dengan membedakan antara nilai pasar dari
barang yang diputar oleh perusahaan dan biaya dari barang dan material yang
dibeli dari perusahaan (producer) lainnya. Pengukuran ini akan mengeluarkan
kontribusi yang dibuat oleh perusahaan lain pada nilai total produksi
perusahaan, sehingga sebenarnya VA secara esensial sama dengan penciptaan nilai
pasar oleh perusahaan.
terima kasih
ReplyDelete