Dalam akuntansi internasional ada standar yang harus
diikuti, tetapi ada permasalahan yang timbul yaitu akuntansi yang dipraktekan
di satu negara tentu berbeda dengan negara lainnya. Hal ini disebabkan karena
metode akuntansi yang digunakan dalam satu negara berbeda-beda tergantung
kondisi lingkungan , dan situasi ekonomi dan social yang ada di suatu negara
(pendapat ini diperkuat Sofyan Syafri Harahap:2007;116). tapi tidak menutup
kemungkinan bahwa suatu negara dapat melakukan transaksi dengan negara lain,
sebagai contoh sebuah perusahaan yang berdiri di Singapura memiliki anak
perusahaan di Indonesia, tentu pelaporan keuangannya dapat berbeda. Oleh karena
itu diperlukan standar akuntansi internasional.
Namun, ternyata standar tersebut justru menimbulkan masalah baru. Adapun permasalahan yang mungkin timbul dengan mengadopsi standar akuntansi internasional adalah sebagai berikut:
Namun, ternyata standar tersebut justru menimbulkan masalah baru. Adapun permasalahan yang mungkin timbul dengan mengadopsi standar akuntansi internasional adalah sebagai berikut:
a. Penerjemahan standar
IFRS menggunakan bahasa Inggris dan penerjemahan itu sendiri akan mengalami kesulitan di antaranya adanya ketidakkonsistenan dalam penggunaan kalimat bahasa Inggris, penggunaan istilah yang sama untuk menerangkan konsep yang berbeda, dan penggunaan istilah yang tidak terdapat padanannya dalam penerjemahaannya.
b. Ketidaksesuaian antara IFRS dengan hukum nasional
Hal ini terjadi pada beberapa negara standar akuntansi termasuk sebagai bagian dalam hukum nasional, sehingga standar akuntansinya ditulis dalam bahasa hukum, dan di sisi lain IFRS tidak ditulis dalam bahasa hukum, sehingga harus diubah oleh Dewan Standar Akuntansi masing-masing negara.
c. struktur dan kompleksitas standar internasional
IFRS mungkin akan menimbulkan kekhawatiran bahwa standar akan semakin tebal dan kompleks.
Selain menimbulkan permasalahan, IFRS juga memiliki kelebihan. Adapun kelebihan IFRS bagi negara yang menganutnya adalah sebagai berikut:
a. Penghematan waktu dan uang,
Dengan adanya IFRS perusahaan dapat melakukan konsolidasi informasi keuangan dari negara yang berbeda, tanpa memerlukan dua pegawai yaitu yang mengerti standar akuntansi Indonesia dan standar akuntansi negara lain,
b. Dapat melindungi kepentingan masyarakat,
Hal ini disebabkan karena dengan adanya standar yang berbeda maka masyarakat yang mengharapkan keuntungan bisa jadi mengalami kerugian akibat perbedaan perlakuan akuntansi,
c. Ekspansi ekonomi berlangsung dengan cepat,
Dengan adanya standar yang sama maka laporan keuangan di semua negara akan sama, sehingga tidak perlu penyesuaian lagi dan proses analisis laporan keuangan dapat dilakukan dengan cepat dan pengambilan keputusan juga lebih cepat, yang pada akhirnya proses ekspansi pun menjadi cepat.
Adopsi IFRS (Standar Akuntansi internasional) telah dilakukan di berbagai negara, misalnya saja di Uni Eropa yang mengharuskan semua perusahaan yang terdaftar di bursa harus menyiapkan laporan keuangan konsolidasi sesuai IFRS (SG-007). Inggris juga memberlakukan standar akuntansi internasional yang menyerupai IFRS diperlukan untuk menghindari masalah tentang perusahaan yang terdaftar dan yang tidak terdaftar di bursa dan IFRS dianggap sebagai suatu tantangan, yang pada akhirnya menyambut baik IFRS untuk mengurangi perbedaan antara standar akuntansi di Inggris dan IFRS (Fearnley dan Hines, 2003)
Sedikit berbeda dengan Standar akuntansi internasional, harmonisasi akuntansi internasional lebih bebas, terbuka, dan fleksibel. Diperkenalkan untuk pertama kalinya oleh European Commision (EC). Pada tahun 1995 EC mengadopsi pendekatan baru bagi harmonisasi akuntansi yang memperbolehkan penggunaan standar akuntansi internasional untuk perusahaan yang terdaftar di pasar modal internasional.
Harmonisasi standar akuntansi internasional berarti proses meningkatkan kesesuaian praktik akuntansi melalui penyusunan batasan berbagai macam perbedaan (Choi,1999). Harmonisasi berarti dapat juga berarti sebagai sekelompok negara yang menyepakati suatu standar akuntansi yang mirip, namun mengharuskan adanya pelaksanaan yang tidak mengikuti standar harus diungkapkan dan direkonsiliasi dengan standar yang disepakati bersama (Arja Sadjiarto, 1999).
Di Perancis, dasar utama
aturan akuntansi adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit akuntansi 1983 yang
memuat Plan Compatible General wajib digunakan oleh seluruh perusahaan. Setiap
perusahaan harus memiliki manual akuntansi. Ciri khusus akuntansi di Perancis
adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara
tersendiri dengan laporan kelompok yang dikonsolidasikan. Hukum Perancis
memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan
Internasional (International Financial Reporting Standards-IFRS). Alasannya,
banyak perusahaan multinasional dari Perancis yang mencatat sahamnya di luar
negeri.
Lima organisasi utama yang terlibat dalam proses penetapan standard di Perancis:
Lima organisasi utama yang terlibat dalam proses penetapan standard di Perancis:
a.
Counseil National de la Comptabilite atau CNC (Badan
Akuntansi Nasional)
b.
Comite de la Reglementation Comptable atau CRC (Komite
Regulasi Akuntansi)
c.
Autorite des Marches Financiers atau AMF (Otoritas
Pasar Keuangan)
d.
Ordre des Experts-Comptables atau OEC (Ikatan Akuntan
Publik)
e.
Compagnie Nationale des Commisaires aux Comptes atau
CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)
Perusahaan Perancis
melaporkan neraca, laporan laba rugi, catatan atas laporan keuangan, laporan
direktur, dan laporan auditor. Tidak terdapat ketentuan mengenai laporan
perubahan posisi keuangan atau laporan arus kas walaupun CNCC merekomendasikan
untuk membuatnya. Untuk memberikan gambaran yang sebenarnya dan sewajarnya
(image fidele), laporan keuangan harus disusun sesuai dengan peraturan
(regularite) dan dengan niat baik (sincerite).
Dalam pengukuran akuntansi, aktiva tetap didepresiasikan menurut provisi pajak umumnya menurut garis lurus atau saldo berganda. Persediaan harus dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau nilai realisasi dengan menggunakan metode FIFO atau metode rata-rata tertimbang. Biaya penelitian yang diamortisasi tidak lebih dari 5 tahun. Kebanyakan resiko dan ketidakpastian dapat dicadangkan, seperti yang terkait dengan litigasi, restrukturisasi, dan asuransi swadaya dan hal ini memungkinkan timbulnya kesempatan melakukan perataan laba.
Dalam pengukuran akuntansi, aktiva tetap didepresiasikan menurut provisi pajak umumnya menurut garis lurus atau saldo berganda. Persediaan harus dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau nilai realisasi dengan menggunakan metode FIFO atau metode rata-rata tertimbang. Biaya penelitian yang diamortisasi tidak lebih dari 5 tahun. Kebanyakan resiko dan ketidakpastian dapat dicadangkan, seperti yang terkait dengan litigasi, restrukturisasi, dan asuransi swadaya dan hal ini memungkinkan timbulnya kesempatan melakukan perataan laba.
Akuntansi
di Jerman
Lingkungan akuntansi di
Jerman mengalami perubahan terus menerus dan hasilnya luar biasa sejak
berakhirnya Perang Dunia I. Hukum komersial secara khusus menuntut adanya
berbagai prinsip tata buku yang teratur dan audit secara independen hampir
tidak tersisa setelah perang usai. Hukum perusahaan tahun 1965 mengubah sistem
pelaporan keunagan Jerman dengan mengarah pada sistem Inggris Amerika tetapi
hanya berlaku bagi perusahaan besar. Pada awal tahun 1970an, Uni Eropa mulai
mengeluarkan direktif harmonisasi, yang harus diadopsi oleh Negara-negara
anggotanya ke dalam hukum nasional. Direktif Uni Eropa yang keempat, ketujuh,
dan kedelapan seluruhnya masuk ke dalam hukum Jerman melalui Undang-Undang
Akuntansi Komprehensif yang diberlakukan pada tanggal 19 Desember 1985.
Dua undang-undang baru
diberlakukan pada tahun 1998, yang pertama menambah sebuah paragraf baru dalam
buku ketiga Hukum Komersial Jerman sehingga memungkinkan perusahaan yang
menerbitkan saham/utang pada sebuah pasar modal yang terorganisir untuk menggunakan
prinsip akuntansi yang diterima secara internasional dalam laporan keuangan
konsolidasi yang dibuatnya. Kedua, memperbolehkan pendirian organisasi sektor
swasta untuk menetapkan standar akuntansi atas laporan keuangan konsolidasi.
Hukum pajak secara garis besar menentukan akuntansi komersial. Prinsip
penentuan (Massgeblichkeitsprinzip) menentukan bahwa laba kena pajak ditentukan
oleh apa yang tercatat dalam catatan keuangan perusahaan.
Undang-undang tentang
pengendalian dan transparansi tahun 1998 memperkenalkan keharusan bagi
kementrian kehakiman untuk mengakui badan swasta yang menetapkan standard
nasional untuk memenuhi tujuan berikut:
1.
Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar
akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi
2.
Memberikan nasehat kepada kementrian kehakiman atas
legislasi akuntansi yang baru
3.
Mewakili Jerman dalam organisasi akuntansi
internasional seperti IASB
Undang-undang Akuntansi
tahun 1985 secara khusus menentukan ketentuan akuntansi, auditing, dan
pelaporan keuangan yang berbeda-beda menurut ukuran perusahaan, bukan menurut
bentuk orgasisasi. Undang-undang Akuntansi 1985 secara khusus menentukan isi
dan bentuk laporan keuangan yang meliputi neraca, laporan laba rugi, catatan
atas laporan keuangan, laporan manajemen, dan laporan auditor.
Berdasarkan hukum
komersial (HGB), metode pembelian/akuisisi adalah metode konsolidasi yang
utama, meskipun penyatuan kepemilikan juga dapat diterapkan dalam kondisi yang
terbatas. Dua bentuk metode pembelian yang diizinkan adalah metode nilai buku
dan metode revaluasi. HGB tidak mengatur translasi mata uang asing dan
perusahaan di Jerman menggunakan sejumlah metode. Perbedaan translasi
diperlakukan dengan beberapa cara, akibatnya perhatian khusus harus diberikan
terhadap catatan laporan keuangan di mana metode translasi mata uang asing
harus dijelaskan.
Akuntansi
di Jepang
Akuntansi dan pelaporan
keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestic dan
internasional. Untuk memahami akuntansi di Jepang, seseorang harus memahami
budaya, praktik usaha, dan sejarah Jepang. Jepang merupakan masyarakat
tradisional dengan akar budaya dan agama yang kuat. Perusahaan-perusahaan
Jepang saling memiliki ekuitas saham satu sama lain, dan seringkali
bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini
menghasilkan konglomerasi industri yang meraksasa yang disebut sebagai
Keiretsu. Modal usaha Keiretsu ini sedang dalam perubahan seiring dengan
refomasi struktural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang
berawal pada tahun 1990an.
Pemerintah nasional
masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang.
Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang-undang, yaitu hukum komersial,
undang-undang pasar modal, dan undang-undang pajak penghasilan perusahaan.
Hukum komersial diatur oleh kementrian kehakiman (MOJ). Hukum tersebut
merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan yang paling memiliki
pengaruh besar. Perusahaan milik public harus memenuhi ketentuan lebih lanjut
dalam undang-udang pasar modal (Securities and Exchange Law-SEL) yang diatur
oleh Kementrian Keuangan. Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi
dalam pengambilan keputusan investasi.
Perusahaan yang
didirikan menurut hukum komersial diwajibkan untuk menyususn laporan wajib yang
harus mendapatkan persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham yang berisi
necara, laporan laba rugi, laporan usaha, proposal atas penggunaan (apropriasi)
laba ditahan, schedule pendukung. Perusahaan yang mencatatkan sahamnya juga harus
menyusun laporan keuangan sesuai dengan undang-undang pasar modal yang secara
umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan hukum komersial
ditamabha dengan laporan arus kas.
Hukum komersial
mewajibkan perusahaan-perusahan besar untuk menyusun laporan konsolidasi. Anak
perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak
langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya. Goodwill diukur
menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang diakuisisi dan diamortisasi selama
maksimum 20 tahun. Persediaan dapat dinilai berdasarkan biaya perolehan mana
yang lebih rendah antara biaya atau harga pasar, namun biaya yang paling banyak
digunakan.
Akuntansi
di Belanda
Akuntansi di Belanda
memiliki beberapa paradoks yang menarik. Belanda memiliki ketentuan akuntansi
dan pelaporan keuangan yang relative permisif, tetapi standar praktik
profesional yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun
akuntansinya berorientasi pada penjayian wajar. Di Belanda, akuntansi dianggap
sebagai cabang dari ekonomi usaha. Akibatnya, banyak pemikiran ekonomi yang
dicurahkan terhadap topik-topik akuntansi dan khususnya terhadap pengukuran
akuntansi.
Regulasi di Belanda
tetap liberal sampai tahun 1970 ketika undang-undang laporan keuangan tahunan
diberlakukan. Di antara provisi utama undang-undang tahun 1970 tersebut adalah
sebagai berikut:
1.
Laporan keuangan tahunan harus menunjukkan gambaran
yang wajar mengenai posisi dan hasil keuangan selama satu tahun
2.
Laporan keuangn harus disusun sesuai dengan praktek
usaha yang baik
3.
Dasar penyajian aktiva dan kewajiban dan penentuan
hasil operasi harus diungkapkan
4.
Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan dasar yang
konsisten dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip akuntansi harus
diungkapkan secukupnya
5.
Informasi keungan komparatif untuk periode sebelumnya
harus diungkapkan dalam laporan keuangan dan catatan kaki yang menyertainya
Kualitas laporan
keuangan Belanda sangat seragam. Laporan keuangan wajib harus disusun dalam
bahasa Belanda namun dalam bahasa Inggris, Perancis, dan Jerman dapat diterima.
Laporan keuangan harus memuat hal-hal berikut: neraca, laporan laba rugi,
catatan-catatan , laporan direksi, dan informasi lain yang direkomendasikan.
Laporan keuangan tahunan harus disajikan baik berdasarkan induk perusahaan saja
maupun konsolidasi. Kelompok-kelompok perusahaan untuk tujuan konsolidasi
terdiri dari perusahaan-perusahaan yang membentuk unit ekonomi yang berada di
bawah kendali yang sama.
Meskipun metode
penyatuan untuk penggabungan usaha dapat digunakan dalam kondisi tertentu,
metode tersebut sudah jarang digunakan di Belanda. Goodwill merupakan perbedaan
antara biaya akuisisi dengan nilai wajar aktiva dan kewajiban yang dibeli.
Fleksibilitas Belanda dalam pengukuran akuntansi dapat terlihat dengan
diperbolehkannya penggunaan nilai kini untuk aktiva berwujud seperti persediaan
dan aktiva yang disusutkan. Karena perusahaan-perusahaan Belanda memiliki
fleksibilitas dalam menerapkan aturan pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat kesempatan
untuk melakakukan perataan laba. Pos-pos tertentu dapat mengabaikan laporan
laba rugi dan langsung disesuaikan terhadap cadangan dalam ekuitas pemegang
saham. Hal ini antara lain:
1.
Kerugian akibat bencana yang tidak mungkin atau tidak
umum untuk diasuransikan
2.
Kerugian akibat nasionalisasi atau sejenis penyitaan
lainnya
3.
Konsekuensi akibat restrukturisasi keuangan
Akuntansi
di Inggris
Akuntansi di Inggris
berkembang sebagai cabang ilmu yang indipenden dan secara pragmatis menyikapi
kebutuhan dan praktek usaha. Warisan akuntansi Inggris bagi dunia sangat
penting. Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi
akuntansi yang kita kenal sekarang. Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan
yang wajar juga berasal dari Inggris.
Dua sumber utama standar
akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi.
Kegiatan perusahaan yang didirikan di Inggris secara luas diatur oleh aktiva
yang disebut sebagai undang-undang perusahaan. Undang-undang perusahaan
disesuaikan, diperluas, dan dikonsolidasikan sepanjang tahun. Berikut 6 badan
akuntansi di Inggris yang berhubungan dengan komite konsultatif badan akuntansi
yang berdiri pada tahun 1970:
1.
nstitut Akuntan berizin resmi di Inggris dan di Wales
(The Institute of Chartered Accountants in England and Wales-ICAEW)
2.
Insitut Akuntan berizin resmi di Irlandia (The
Institute of Chartered Accountants in Ireland-ICAI)
3.
Insitut Akuntan berizin resmi di Skotlandia (The
Institute of Chartered Accountants in Scotland-ICAS)
4.
Asosiasi Akuntansi berizin resmi dan bersertifikat (The
Association of Chartered Certified Accountants-ACCA)
5.
Insitut Akuntan Manajemen berizin resmi (The Chartered
Institute of Manajement Accountants-CIMA)
6.
Insitut Keuangan dan Akuntansi Publik berizin resmi
(The Chartered Institute of Public Finance and Accountancy-CIPFA)
Pelaporan keuangan
Inggris termasuk yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan umumnya
mencakup laporan direksi, laporan laba rugi dan neraca, laporan arus kas,
laporan total keuntungan dan kerugian yang diakui, laporan kebijakan akuntansi,
catatan atas referensi dalam laporan keuangan, dan laporan auditor. Laporan
direksi membahas kegiatan usaha yang utama, pembahasan atas operasi dan
kemungkinan pengembangan, peristiwa-peristiwa penting setelah tanggal neraca,
dividen yang disusulkan, nama-nama anggota dewan direksi, dan besarnya
kepemilikan saham, serta kontibusi politik dan amal yang dilakukan.
Inggris memperbolehkan
baik metode akuisisi dan merger dalam mencatat akuntansi untuk penggabungan
usaha. Meskipun demikian, kondisi penggunaan metode merger begitu ketat
sehingga hamper tidak digunakan. Berdasarkan metode akuisisi, goodwill dihitung
sebagai perbedaan antara nilai wajar penyerahan yang dilakukan dan nilai wajar
aktiva yang diperoleh.
Akuntansi
di Amerika Serikat
Akuntansi di Amerika
Serikat diatur oleh badan sector swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan, atau
Fincancial Accounting Standard Board-FASB), tetapi sebuah lembaga pemerintah
(Komisi Pengawas Pasar Modal atau Securities Exchange Commission-SEC) juga
memiliki kekuasaan untuk menetapkan standarnya sendiri.
System AS tidak memiliki
ketentuan hukum secara umum mengenai penerbitan laporan keuangan yang diaudit
secara periodic. Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan hukum Negara bagian,
bukan hum federal. Meskipun memiliki kekuasaan hukum untuk menentukan standard
akuntansi dan pelaporan untuk perusahaan public, SEC tetap bergantung pada
sector swasta yang menetapkan standard terebut. SEC bekerja sama dengan FASB
dan memberikan tekanan bila melihat FASB bergerak terlalu pelan atau ke arah
yang salah.
Laporan keuangan tahunan
yang semestinya dibuat oleh sebuah perusahaan AS yang besar meliputi komponen
berikut ini:
1.
Laporan manajemen
2.
Laporan auditor independent
3.
Laporan keuangan utama (laporan laba rugi, necara,
laporan arus kas, laporan laba komprehensif, dan laporan ekuitas pemegang
saham)
4.
Diskusi manajemen dan analisis atas hasil operasi dan
kondisi keuangan
5.
Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh
paling penting terhadap laporan keuangan
6.
Catatan atas laporan keuangan
7.
Perbandingan data keuangan tertentu selama 5 atau 10
tahun
8.
Data kuartal terpilih
Aturan pengukuran
akuntansi di AS mengasumsikan bahwa suatu entitas usaha akan terus
melangsungkan usahanya. Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan
pengakuan transaksi dan peristiwa sangat bergantung pada konsep penandingan.
Penggabungan usaha harus dicatat sebagai sebuah pembelian. Goodwill
dikapitalisasi sebagai perbedaan antara nilai wajar pemberian yang diberikan dalam
pertukaran dan nilai wajar aktiva bersih yang diperoleh. Goodwill tersebut
harus dikaji ulang terhadap penurunan nilai tiap tahunnya dan dihapusbukukan
dan dibebankan di dalam laba jika nilai bukunya melebihi nilai wajarnya.
No comments:
Post a Comment
Mohon komentar sahabat demi kemajuan blog ini.
Terima kasih ^^