BAB
I
PENDAHULUAN
Sektor publik merupakan organisasi yang
komplek dan heterogen. Kompleksitas sektor publik tesebut menyebabkan kebutuhan
informasi untuk perencanaan dan pengendalian menejemen lebih variasi. Demikian
juga bagi stakeholder sektor publik, mereka membutuhkan informasi yang lebih
variasi, handal dan relevan untuk mengambil keputusan. Tugas dan tanggungjawab
akuntan sektor publik adalah menyediakan informasi baik untuk memenuhi
kebutuhan internal organisasi maupun kebutuhan pihak eksternal.
Akuntan sektor publik memiliki peran
utama untuk menyiapkan laporan keuangan sebagai salah satu bentuk pelaksanaan
akuntabilitas publik. Akuntansi dan laporan keuangan mengandung pengertian
sebagai suatu proses pengumpulan, pengolahan, dan pengkomunikasian informasi
yang bermanfaat untuk pembuatan keputusan dan untuk menilai kinerja organisasi.
Karena kebutuhan informasi di sektor publik lebih bervariasi, maka informasi
tidak terbatas pada informasi keuangan yang dihasilkan dari system akuntansi
organisasi. Informasi non-moneter seperti ukuran output pelayanan juga harus
dipertimbangkan dalam pembuatan keputusan.
Langenderfer (1973) dalam Glynn, J. J.
(1993) menyatakan bahwa akuntansi secara normative memiliki tiga aspek :
1. Sifat informasi yang diberikan
2. Kepada siapa informasi tersebut
diberikan
3. Tujuan informasi tersebut diberikan
Langenderfer
jua menyatakan bahwa akuntansi merupakan system pegukuran dan system komunikasi
untuk memberikan informasi ekonomi dan sosial atas suatu entitas yang dapat
identifikasi sehingga memungkinkan pemakai untuk membuat pertimbangan da
keputusan mengenai alokasi sumberdaya yang optimal dan tingkat pencapaian
tujuan rganisasi (Langenderfer, 1973, p. 50)
Organisasi
sektor publik dituntut untuk dapat membuat laporan keuangan eksternal yang
meliputi laporan keuangan formal, seperti laporan aliran kas, neraca, serta
lapooran kinerja yang dinyatakan dalam ukuran financial dan non-financial.
Bentuk laporan keuangan sektor publik pada dasarnya dapat diadaptasikan dari
laporan keuangan pada sektor swasta yang disesuaikan dengan sifat dan
karakteristik sektor publik serta pengakomodasi kebutuhan pemakai laporan
keuangan sektor publik tidak dapat begitu saja dipersamakan dengan laporan
keuangan disektor swasta baik format maupun elemennya. Hal ini disebabkan
organisasi sektor publik memiliki batasan-batasan berupa pertimbangan nomoneter,
seperti pertimbangan sosial dan politik.
Terdapat
beberapa alasan mengapa perlu dibuat laporan keuangan.dilihat dari sisi
manajemen perusahaan, laporan keuangan merupakan alat pengendalian dan evaluasi
kinerja manajerial dan organisasi.sedangkan dari sisi pemakaian eksternal, laporan
keuangan merupakan salah satu bentuk mekanisme pertanggungjawaban dan sebagai
dasar untuk pengambilan keputusan. Beberapa otoritas keuangan di sektor swasta,
seperti pasar modal dan lembaga pengawas pasar modal, mensyaratkan dibuatnya
laporan keuangan yang telah diaudit untuk memberikan jaminan keandalan dan
dapat dipercayainnya laporan keuangan. Selain itu, laporan keuangan perlu dilampiri
pengungkapan (disclosure) mengenai informasi-informasi yang dapat mempengaruhi
keputusan. demikian juga pada sektor publik, organisasi publik diwajibkan untuk
membuat laporan keuangan dan laporan tersebut perlu diaudit untuk menjamin
telah dilakukannya true and fair presentation.
PEMBAHASAN
A.
TUJUAN DAN FUNGSI LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK
Secara umum, tujuan dan fungsi laporan
keuangan sektor publik adalah:
a. Kepatuhan dan pengelolaan (compliance
and stewardship)
Laporan
keuangan digunakan untuk memberikan jaminan kepada pengguna laporan keuangan
dan pihak otoritaspenguasa bahwa pengelolaan sumberdaya telah dilakukan sesuai
dengan ketentuan hokum dan peraturan lain yang telah ditetapkan.
b. Akuntabilitas dan Pelaporan Retrospeksi
(accountability and retrospective reporting)
Laporan
keuangan digunakan sabagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Laporan
keuangan digunakan untuk memonitor kinerja dan mengevaluasi manajemen,
memberikan dasar untuk mengamati trend antar kurun waktu, pencapaian atas
tujuan yang telah ditetapkan, dan membadingkannya dengan kinerja organisasi
lain yang sejenis jika ada. Laporan keuangan juga memungkinkan pihak luar untuk
memperoleh informasi biaya atas barang dan jasa yang diterima, serta
memungkinkan bagi mereka untuk menilai efisiensi dan efektivitas penggunaan
sumber daya organisasi.
c. Perencanaan dan Informasi otoritasi
(planning and authorization information)
Laporan
keuangan berfungsi untuk memberikan dasar perencanaan kebijakan dan aktivitas
di masa yang akan datang. Laporan keuangan berfungsi untuk memberikan informasi
pendukung mengenai otorisasi penggunaan dana.
d. Kelangsungan organisasi (viability)
Laporan
keuangan berfungsi untuk membantu pembaca dalam menentukan, apakah suatu
organisasi atau unit kerja dapat meneruskan menyediakan barang dan jasa
(pelayanan) di masa yang akan mendatang.
e. Hubungan masyarakat (public relation)
Laporan
keuangan berfungsi untuk memberikan kesempatan kepada organisasi untuk
mengemukakan atas pernyataan atas prestasi yang telah dicapai kepada pemakai
yang dipengaruhi, karyawan, dan masyarakat. Laporan keuangan berfungsi sebagai
alat komunikasi dengan publik dan pihak-pihak yang berkepentingan.
f. Sumber fakta dan gambaran (source of
facts and figures)
Laporan
keuangan bertujuan untuk memberikan informasi kepada berbagai kelompok
kepentingan yang ingin mengetahui organisasi secara lebih dalam.
Bagi organisasi pemerintah, tujuan umum
akuntansi dan laporan keuangan adalah :
1. Untuk memberikan informasi yang
digunakan dalam pembuatan keputusan ekonomi, sosial, dan politik dan sebagai
bukti pertanggungjawaban (accountability) dan pengelolaan (slewardship)
2. Untuk memberikan informasi yang
digunakan untuk mengevaluasi kinerja manajerial dan organisasional.
Laporan keuangan untuk mendukung pembuatan keputusan ekonomi,
sosial, politik tersebut meliputi informasi yang digunakan untuk :
a. Membandingkan kinerja keuangan aktual
dengan yang di anggarkan,
b. Menilai kondisi keuangan dan hasil-hasil
operasi,
c. Membantu menentukan tingkat kepatuhan
terhadap kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang terkait dengan masalah
keuangan dan ketentuan lainnya,
d. Membantu dan mengevaluasi efisiensi dan
evektivitas.
Untuk melakukan pengambilan keputusan
ekonomi, sosial, politik diperlukan informasi akuntansi yang salah satunya
berupa laporan keuangan. Meskipun laporan keuangan bukan merupakan satu-satunya
sumber informasi untuk pembuatan keputusan, akan tetapi laporan keuangan sumber
informasi financial memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap kualitas keputusan
yang dihasilkan. Pada sektor publik, keputusan tidak hanya dipengaruhi oleh
pertimbangan ekonomi saja, tetapi banyak keputusan politik dan sosial seperti
pengangkatan atau pemberhentian menteri dan pejabat pemerintah, serta pemberian
bantuan program kepada kelompok masyarakat tertentu sangat bergantung pada
pertimbangan ekonomi pemerintah.
Dalam akuntansi sektor publik, jenis
informasi yang diberikan untuk pengambilan keputusan adalah terbatas pada
informasi yang bersifat finansial saja. Informasi finansial yang dimaksud
adalah informasi yang dapat diukur dalam satuan moneter. Dengan demikian,
informasi mengenai jumlah penduduk, iklim atau letak geografis yang mungkin
nformasi tersebut bermanfaat untuk pembuatan keputusan ekonomi, sosial, dan
politik tetapi informasi tersebut tidak dianggap informasi finansial. Oleh
karena itu, informasi non-finansial tidak dimasukkan dalam laporan keuangan
sektor publik.
Secara rinci tujuan akuntansi dan
laporan keuangan organisasi pemerintah adalah:
1. Memberikan informasi keuangan untuk
menentukan dan memprediksi aliran kas, saldo neraca, dan kebutuhan sumber daya
financial jangka pendek unit pemerintah,
2. Memberikan informasi keuangan untuk
menentukan dan memprediksi kondisi ekonomi suatu unit pemerintah dan
perubahan-perubahan yang terjadi di dalamnya,
3. Memberikan informasi untuk memonitor
kinerja, kesesuainnya dengan peraturan perundang-undangan, kontrak yang telah
disepakati, dan ketentuan lain yang disyaratkan,
4. Memberikan informasi untuk perencanaan
dan penganggaran, serta untuk memprediksi pengaruh akuisisi dan alokasi sumber
daya terhadap pencapaian tujuan operasional,
5. Memberikan informasi untuk mengevaluasi kinerja manajerial dan organisasional :
a. Untuk menentukan biaya program, fungsi,
dan aktivitas sehingga memudahkan analisis dan melakukan perbandingan dengan
kriteria dengan yang telah ditetapkan, membandingkan kinerja dengan periode
sebelumnya, dan dengan kinerja unit pemerintah,
b. Untuk mengevaluasi tingkat ekonomi dan
efisiensi operasi, aktivitas dan fungsi tertentu di unit pemerintah,
c. Untuk mengevaluasi hasil suatu program,
aktivitas dan fungsi serta efektivitas terhadap pencapaian tujuan dan target,
d. Untuk mengevaluasi tingkat pemerataan
(equality) dan keadilan (equity).
Sumber Daya Finansial
Jangka Pendek
Sumber daya finansial jangka pendek
sangat penting bagi pemerintah untuk melakukan transaksi rutin. Sumber keuangan
jangka pendek tidak selalu dapat disediakan dengan segera. Oleh karena itu
penggunaan dana tersebut sering dibatasi. Kas merupakan contoh sumber financial
jangka pendek yang siap digunakan. Bagian keuangan perlu mengetahui jumlah uang
yang ada ditangan (cash on hand) dan yang berada di bank. Jika financial tidak
mencukupi untuk membiayai transaksi jangka pendek, maka perlu dicari cara untuk
menutup kebutuhan financial tersebut,
mungkin dengan pinjaman. Informasi mengenai ketersediaan dana financial untuk
penggunaan transakai jangka pendek sangat diperlukan. Pemakaian laporan
keuangan ingin mengetahui apakah pemerintah memiliki dana yang cukup untuk
membiayai suatu suatu transaksi dan mampu membayar utang-utangnya yang telah
jatuh tempo. Pemerintah yang mengalami kesulitan likuiditas dapat menimbulkan
konsekuensi iserius yang berakibat terganggunya pelayanan public atau bahkan
terhentinya pelayanan public informasi akutansi diperlukan untuk mengukur
likuiditas dan solvabilitas unit pemerintah. Informasi akutansi juga diperlukan
untuk memprediksi kemampuan pemerintah untuk melanjutkan memberi pelayanan.
Kondisi Ekonomi
Kondisi ekonomi suatu entitas mengacu
pada seberapa bagus nilai ekonomi suatu entitas pada waktu tertentu nilai
ekonomi merupakan selisih antara sumber daya total yang dimiliki oleh suatu
entitas dengan total uang yang menjadi kewajibannya. Nilai ekonomi merupakan
nilai besih entitas (total asset - total utang). Unit pemerintah dapat
dipandang sebagai lembaga politik dan juga sebagai lembaga usaha. Sebagai
lembaga politik, pemerintah merupakan alat untuk menyejahterakan konstituenya.
Disisi lain, pemerintah juga dapat dipandang sebagai lembaga usaha yang dapat
dibenarkan secara hukum untuk memiliki kekayaan, melakukan kontrak, dan
transaksi ekonomi sebagaimana perusahaan swasta.
Konsep nilai bersih lebih relevan untuk
memandang pemerintah sebagai entitas usaha yang memiliki kekayaan dan utang.
Intepretasi atau konsep kekayaan tersebut penting untuk mengukur kondisi
ekonomi pemerintah. Informasi akuntansi dibutuhkan untuk memprediksi nilai
bersih unit pemerintah dan mengukur kondisi ekonomi pemerintah. Informasi
mengenai mengenai kondisi pemerintah tersebut penting sebagai dasar untuk
pengambilan keputusan ekonomi, social, dan politik baik oleh pemerintah maupun
konstituen pemerintah.
Ketentuan hukum, kontraktual,
dan Ketentuan lainnya.
Unit pemerintah memiliki kendala khusus
dalam melakukan aktivitasnya, yaitu dibatasi oleh peraturan hukum dan
perundang-undangan serta ketentuan lain yang ditetapkan dalam melakukan
eksploitasi sumber daya dan penggunaannya, pemerintah harus mengacu pada
peraturan hukum yang mengikat, misalnya undang-undang, peraturan pemerintah,
Letter of Intent (Lol), memorandum of understanding (MoU), dan sebagainnya.
Masyarakat pemilih, legislatif, lembaga pengawasan, dan pemberi bantuan sangat
berkepentingan untuk memastikan bahwa sumber dana digunakan sesuai dengan
ketentuan hukum dan perundang-undangan serta kontrak yang disepakati.
Perancanaan dan
Penganggaran
Informasi akuntansi diperlukan untuk
melakukan perencanaan keuangan, menghitung biaya program, dan penganggaran. Anggaran
merupakan alat perencanaan sekaligus alat pengendalian pemerintah. Anggaran
sebagai alat perencanaan mengindikasikan target yang harus dicapai oleh
pemerintah, sedangkan anggaran sebagai alat pengendalian mengindikasikan
alokasi sumber dana yang disetujui legislative untuk dibelanjakan. Proses
penganggaran sektor publik melibatkan partisipasi banyak pihak, sehingga
informasi financial sangat diperlukan agar publik dapat mengevaluasi anggaran
yang diajukan pemerintah.
Membuat anggaran membutuhkan
pertimbangan-pertimbangan teknis akuntansi yang matang. Dalam membuat anggaran
akuntansi dibutuhkan terutama untuk mengestimasi biaya program dan memprediksi
kondisi ekonomi pemerintah dan perubahan-perubahan yang akan terjadi. Informasi
akuntansi sangat membantu dalam pemilihan program yang efektif sesuai dengan
kemampuan ekonomi pemerintah.
Kinerja Manajerial dan
Organisasional
Kinerja pemerintah tidak dapat dinilai
berdasarkan laba yang diperoleh, karena organisasi pemerintah bukan entitas
bisnis yang mencari laba. Mungkin saja pemerintah memiliki program atau aktivitas
yang dari program tersebut dihasilkan pendapatan yang lebih besar dari
biayanya, sehingga pemerintah mengalami surplus atas program tersebut. Akan
tetapi, surplus yang diperoleh tidak berarti menunjukakan kinerja unit
pemerintah yang bagus sebab harus dilihat juga apakah surplus tersebut karena
tarif yang terlalu tinggi yang dibebankan kepada publik, termasuk tingkat
kualitas pelayanan yang diberikan apakah sudah memadai.
Laba bukan merupakan ukuran yang relevan
bagi unit pemerintah. Akuntansi sektor publik berfungsi untuk memfasilitasi
terciptanya alat ukur kinerja sektor publik yang memadai. Ukuran kinerja sektor publik dapat berupa biaya program,
efisiensi, dan efektivitas program. Akuntan sektor publik bertanggungjawab
untuk menetapkan biaya program dan menghitung tingkat efisiensi dan efektivitas
program. Pengukuran efisiensi memerlukan informasi biaya, sehingga biaya
pelayanan dapat dijadikan sebagai salah satu ukuran kinerja. Selain informasi
biaya, pengukuran efisiensi memerlukan penghitungan output atau hasil. Akan
tetapi, output pada sektor publik lebih banyak berupa intangible output, sehingga pengukuran efisiensi sering
mengalami kesulitan. Ukuran kinerja yang kemudian dikembangkan adalah
pengukuran efektivitas. Karena sulitanya mengukur secara tepat kinerja di sektor
publik, maka analisis terakhir adalah dengan mempertimbangkan seberapa jauh
suatu program dan pelayanan memenuhi kebutuhan masyarakat relative terhadap
biaya yang dikeluarkan.
B. TUJUAN LAPORAN KEUANGAN
MENURUT SFAC NO 4
Sebagai bagian dari
usaha untuk membual kerangka konseptual, Financial Accounting Standards
Board (FASB, 1980) mengeluarkan Statement of Financial Accounting
Concepts No. 4 (SFAC 4) mengenai tujuan lappran keuangan untuk
organisasinonbisnis/ nirlaba (objectives of financial reporting by
nonbusiness organizations). Tujuan laporan keuangan organisasi nirlaba
dalam SFAC 4 tersebut adalah :
1.
Laporan keuangan organisasi nonbisnis hendaknya dapat memberikan
informasi yang berrnanfaat bagi penyedia dan calon penyedia sumber daya, serta
pemakai dan calon pemakai lainnya dalam pembuatan keputusan yang rasional
mengenai alokasi sumber daya organisasi.
2.
Memberikan informasi untuk membantu para penyedia dan calon
penyedia sumber daya, serta pemakai dan calon pemakai lainnya dalam menilai
pelayanan yang diberikan oleh organisasi nonbisnis serta kemampuannya untuk
melanjutkan memberi pelayanan tersebut.
3.
Memberikan informasi yang bermanfaat bagi penyedia dan calon
penyedia sumber daya, serta pemakai dan calon pemakai lainnya dalam menilai
kinerja manajer organisasi nonbisnis atas pelaksanaan tanggung jawab
pengelolaan serta aspek kinerja lainnya.
4.
Memberikan informasi mengenai sumber daya ekonomi, kewajiban, dan
kekayaan bersih organisasi, serta pengaruh dari transaksi, peristiwa dan kejadian
ekonomi yang mengubah sumber daya dan kepentingan sumber daya tersebut.
5.
Memberikan informasi mengenai kinerja organisasi selama satu periode.
Pengukuran secara periodik atas perubahan jumlah dan keadaan/ kondisi sumber
kekayaan bersih organisasi nonbisnis serta informasi mengenai usaha dan hasil
pelayanan organisasi secara bersama-sama yang dapat menunjukkan informasi yang
berguna untuk menilai kinerja.
6.
Memberikan informasi mengenai bagaimana organisasi memperoleh dan
membelanjakan kas atau sumber daya kas, mengenai utang dan pembayaran kembali
utang, dan mengenai faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi likuiditas
organisasi.
7.
Memberikan penjelasan dan interpretasi untuk membantu pemakai
dalam memahami informasi keuangan yang diberikan.
C. PEMAKAI LAPORAN KEUANGAN
SEKTOR PUBLIK DAN KEPENTINGANNYA
Pemakai laporan keuangan sektor publik dapat diidentifikasikan
dengan menelusuri siapa yang menjadi stakeholder
organisasi. Drebin et al. (1981) mengidentifikasikan terdapat
sepuluh kelompok pemakai laporan keuangan. Lebih lanjut Drebin menjelaskan
keterkaitan antar kelompok pemakai laporan keuangan tersebut dan menjelaskan
kebutuhannya. Kelompok pemakai laporan keuangan tersebut adalah :
a.
Pembayar pajak (taxpayers)
b. Pemberi dana bantuan (granlurx) .
c. Investor
d. Pengguna jasa (fee-paying
service recipients)
e. Karyawan/ pegawai
f. Pemasok (vendor)
g. Dewan legislatif
h. Manajemen
i.
Pemilih (voters)
j.
Badan pengawas (oversight bodies)
Pengklasifikasian tersebut didasarkan atas pertimbangan bahwa
pembayar pajak, pemberi dana bantuan, investor, dan pembayar jasa pelayanan
merupakan sumber penyedia keuangan organisasi, karyawan dan pemasok merupakan
penyedia tenaga kerja dan sumber daya material, dewan legislative, dan
manajemen membuat keputusan alokasi sumber daya, dan aktivitas mereka semua
diawasi oleh pemilih dan badan pengawas, termasuk level pemerintahan yang lebih
tinggi.
Anthony mengklasifikasikan pemakai laporan keuangan sektor publik
menjadi lima kelompok, yaitu:
a. Lembaga pemerintah (governing
bodies)
b. Investor
dan kreditor
c. Pemberi sumber daya (resourceproviders)
d. Badan pengawas (oversight
bodies)
e.
Konstituen .
Pengklasfikasian pemakai
laporan keuangan yang dilakukan Anthony adalah dengan mempertimbangkan semut organisasi nonbisnis,
bukan untuk organisasi pemerintahan saja, sedangkan Drebin et al mengklasifikasikan
pemakai laporan keuangan untuk sektor pemerintahan saja. Jika dibandingkan
dengan analisis Drebin et al., Anthony memasukkan pembayar pajak,
pemilih, dan karyawan dalam satu kelompok yang ia sebut konstituen. Ia mengelompokkan pemberi dana bantuan dan pembayar
jasa sebagai pemberi sumber daya, investor
dan kreditor dikelompokkan menjadi satu.
Sementara itu, Hanley el d. (1992) mengklasifikasikan
pengguna laporan keuangan sektor publik menjadi dua belas kelompok, yaitu:
1. Anggota terpilih (electedmembers)
2. Masyarakat sebagai pemilih
dan/atau pembayar pajak
3. Pelanggan atau klien
4. Karyawan/pegawai
5. Pelanggan dan pemasok
6. Pemerintah
7. Pesaing (competitors)
8. Regulator
9. Pemberi pinjaman (leaders)
10. Donor dan sponsor
11. Investor atau patner bisnis
12. Kelompok penekan lainnya
Pengklasifikasian pemakai laporan keuangan sektor publik menurut
Borgonovi dan Anessi-Pessina(l997) :
1. Masyarakat pengguna jasa
publik
2. Masyarakat pembayar
pajak
3. Perusahaan dan organisasi
sosial ekonomi yang menggunakan pelayanan public sebagai input atas aktivitas organisasi
4. Bank dan masyarakat sebagai
kreditor pemerintah
5. Badan-badan internas'ional,
seperti Bank Dunia, IMF, ADB, PBB, dsb.
6. Investor using dan Country Analyst
7. Generasi yang akan
datang
8.
Lembaga Negara
9.
Kelompok Politik (Partai Politik)
10. Manajer publik (Gubernur,
Bupati, Direktur BUMN/BUMD)
11. Pegawai pemerintah
Serikat dagang sektor publik Governmental Accounting Standars
Board (GASB) (1999, p. B184) mengidentifikasikan pemakai laporan keuangan
pemerintah menjadi tiga kelompok besar, yaitu:
1. Masyarakat yang kepadanya
pemerintah bertanggungjawab,
2. Legislatif dan Badan
Pengawasan yang secara langsung mewakili rakyat,
3. Investor dan kreditor yang
memberi pinjaman dan/ atau berpartisipasi dalam proses pemberian pinjaman.
D.
HAK DAN KEBUTUHAN PEMAKAI LAPORAN KEUANGAN
Pada dasarnya masyarakat
(publik) memiliki hak dasar terhadap pemerintah, yaitu:
a.
Hak untuk mengetahui
(right to know), yaitu:
Ø Mengetahui kebijakan
pemerintah
Ø Mengetahui keputusan yang
diambil pemerintah
Ø Mengetahui alasan
dilakukannya suatu kebijakan dan keputusan tertentu
b.
Hak untuk diberi informasi (right lo be informed) yang meliputi
hak untuk diberi penjelasan secara terbuka atas permasalahan-permasalahan
tertentu yang menjadi perdebatan publik.
c.
Hak untuk didengar aspirasinya
(right to be heard andtlobe listened to).
Laporan keuangan pemerintah
merupakan hak publik yang harus diberikan oleh pemerintah, baik pusat maupun
daerah. Hak publik atas informasi keuangan muncul sebagai konsekuensi konsep
pertanggungjawaban public. Pertanggungjawaban publik mensyaratkan organisasi
publik untuk memberikan laporan keuangan sebagai bukti pertanggungjawaban dan
pengelolaan (accountability & stewardship).
Setiap pemakai laporan
memiliki kebutuhah dan kepentingan yang berbeda-beda terhadap informasi
keuangan yang diberikan oleh pemerintah. Bahkan di antara kelompok pemakai
laporan keuangan tersebut dapat timbul konflik kepentingan. Laporan keuangan
pemerintah disediakan untuk memberi informasi kepada berbagai kelompok pemakai (general),
meskipun setiap kelompok pemakai
memiliki kebutuhan informasi yang berbeda-beda.
Kebutuhan
informasi pemakai laporan keuangan pemerintah tersebut dapat diringkas sebagai
berikut :
1. Masyarakat pengguna pelayanan publik
membutuhkan informasi atas biaya, harga, dan kualitas pelayanan yang diberikan.
2. Masyarakat pembayar pajak dan pemberi
bantuan ingin mengetahui keberadaan dan penggunaan dana yang telah diberikan.
Publik ingin mengetahui apakah pemerintah melakukan ketaatan fiskal dan
ketaatan pada peraturan perundangan atas pengeluaran-pengeluaran yang
dilakukan.
3. Kreditor dan investor membutuhkan
informasi untuk menghitung tingkat risiko, likuiditas, dan solvabilitas.
4. Parlemen dan kelompok politik memerlukan
informasi keuangan untuk melakukan fungsi pengawasan, mencegah terjadinya
laporan yang bias atas kondisi keuangan pemerintah, dan penyelewengan keuangan
negara.
5. Manajer publik membutuhkan informasi
akuntansi sebagai komponen sistem informasi manajemen untuk membantu
perencanaan dan pengendalian organisasi, pengukuran kinerja, dan membandingkan
kinerja organisasi antar kurun waktu dan dengan organisasi lain yang sejenis.
6. Pegawai membutuhkan informasi atas gaji
dan manajemen kompensasi.
E. PERBEDAAN LAPORAN
KEUANGAN SEKTOR PUBLIK DENGAN SEKTOR SWASTA
Laporan keuangan pemerintahan dalam beberapa hal berbeda dengan laporan
keuangan pada sektor swasta. Perbedaan tersebut meliputi perbedaan jenis-jenis
laporan keuangan, elemen laporan keuangan, tujuan pelaporan keuangan, dan
teknik akuntansi yang digunakan. Selain memiliki perbedaan, keduanya juga
memiliki persamaan yaitu kedua-duanya membutuhkan standar akuntansi keuangan sebagai
pedoman untuk membuat laporan keuangan.
Perbandingan Laporan Keuangan Pemerintah dengan Sektor
Swasta
Perbedaan
|
|
Laporan
Departemen Pemerintah
|
Laporan
Keuangan Sektor Swasta
|
Fokus Finansial
dan Politik
Kinerja diukur
secara finansial dan non-finansial
Pertanggungjawaban
kepada parlemen dan masyarakat luas
Berfokus pada
bagian organiasasi
Melihat ke masa
depan secara detail
Aturan pelaporan
ditentukan oleh departemen keuangan
Laporan diperiksa oleh Treasury
Cash
Accounting
|
Fokus Finansial
Sebagian besar
diukur secara finansial
Pertanggungjawaban
kepada pemegang saham dan kreditur
Berfokus pada
organisasi secara keseluruhan
Tidak dapat
melihat masa depan secara detail
Aturan pelaporan
ditentukan oleh undang-undang, standar akuntansi, pasar modal, dan praktik
akuntansi.
Laporan keuangan diperiksa oleh
auditor independen
Accrual
Accounting
|
Persamaan
|
|
Dokumen-dokumen
sumber
Berperan sebagai
hubungan masyarakat
|
|
Laporan
keuangan pemerintahan yang buruk dapat menimbulkan implikasi negatif, antara
lain :
a. Menurunkan kepercayaan masyarakat kepada
pengelola dana publik.
b. Investor akan takut menanamkan modalnya
karena laporan keuangan tidak dapat diprediksi yang berakibat meningkatnya
resiko investasi.
c. Pemberi donor akan mengurangi atau menghentikan bantuannya.
d. Kualitas keputusan menjadi buruk.
e. Laporan keuangan tidak dapat mencerminkan kinerja aktual.
Pemberian informasi keuangan yang tidak dapat diandalkan akan mempengaruhi
kualitas keputusan baik bagi pemakai internal meupun pemakai eksternal.
F. LUAS PENGUNGKAPAN
(DISCLOSURE) YANG DIPERLUKAN
Pemerintah harus menentukan kebijakan yang menjelaskan komponen apa saja
yang dapat dikategorikan sebagai pendapatan atau biaya operasi
yang tepat untuk suatu unit kerja yang dilaporkan, luas pengungkapan (disclosure)
dan kebijakan-kebijakan akuntansi yang dipraktikkan secara konsisten.
Pemerintah dapat diharapkan dapat memberikan tambahan informasi untuk hal-hal
sebagai berikut :
1. Fokus pengukuran dan dasar akuntansi
yang digunakan untuk pembuatan laporan.
2. Kebijakan menghapuskan/ menghentikan
aktivitas internal unit kerja pada laporan aktivitas.
3. Kebijakan
kapitalisasi aktiva dan menaksir umur ekonomi aktiva-aktiva tersebut untuk
menentukan biaya depresiasinya.
4.
Deskripsi mengenai
jenis-jenis transaksi yang masuk dalam penerimaan program dan kebijakan untuk
mengalokasikan biaya-biaya tidak langsung kepada suatu fungsi atau unit kerja
dalam laporan aktivitas.
5. Kebijakan pemerintah
dalam menentukan pendapatan operasi dan non-operasi.
6. Pemerintah harus mengungkapkan secara detail/
lengkap dalam catatan (notes) laporan keuangan mengenai aset modal dan
utang jangka panjang. Aset modal yang tidak didepresiasi harus diungkapkan
secara terpisah dari aset modal yang didepresiasi. Informasi mengenai kewajiban
jangka panjang, meliputi obligasi, utang wesel, pinjaman, utang leasing,
tuntutan, dan sebagainya.
G. LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK DI
INDONESIA
Berdasarkan
tujuan laporan keuangan yang telah dijabarkan,
laporan keuangan di kembangkan sedemikian rupa dalam beberapa bentuk tertentu
dengan tujuan untuk memenuhi kebiutuhan para pengguna laporan keuangan. Seperti
hal nya entitas perusahaan yang di jalanka untuk mencari laba, laporan keunngan
sector public terbagi menjadi dua yaitu, laporan keuangan yang menunjukkan
posisi keuangan organisasi pada waktu tertentu dan laporan keuangan yang
menjelaskan perubahan atas posisi keuangan tersebut. Pada umumnya laporan
keuangan tersebut antara lain :
1. Neraca atau Laporan Posisi Keuangan
2. Laporan Operasi atau laporan Aktivitas
atau laporan Realisasi Anggaran
3. Laporan Arus Kas
4. Laporan Perubahan Ekuitas
5. Catatan atas Laporan Keuangan
Laporan-laporan tersebut dalan
praktiknya sangat beraneka ragam, baik dalam jens maupun peristlahanya,
menyesuaikan dengan setiap lingkungan sector public yang juga sangat beraneka
ragam. Dalam konteks Indonesia, acuan penyusunan laporan keuangn bagi
organisasi sector public adalah :
1. Peryataan Standar Akuntansi Kuangan
Nomor 45 ( PSAK 45 ) tentang laporan Keuangan Organisasi Nirlaba
2. Standar Akuntansi Pemerintah ( SAP )
yang di tuangkan dalam Peraturan Pemerintah ( PP ) Nomor 24 Tahun 2005
Acuan yang utama PSAK 45 sering menjadi pedoman
organisasi sector public yang bergerak di berbagai sector baik berupa yayasan,
LSM, termasuk institusi-institusi
pendidikan. Sedangkan acuan yang kedua SAP menjadi acuan wajib bagi seluruh
organ pemerintah baik di pusat maupun daerah.
BAB III
KESIMPULAN
Akuntansi
Sektor publik memiliki peran utama untuk menyiapkan laporan keuangan sebagai
salah satu bentuk pelaksanaan akuntabilitas publik. Dilihat dari sisi internal organisasi laporan keuangan
sektor publik merupakan alat pengendalian dan evaluasi kinerja manajerial dan
organisasi. Sedangkan dari sisi eksternal, laporan keuangan merupakan alat
pertanggungjawaban terhadap publik dan sebagai dasar untuk mengambil keputusan.
Akuntansi sektor publik bertujuan untuk memberi informasi yang bertujuan untuk
pengambilan keputusan ekonomi, sosial, politik, dan sebagai bukti
pertanggungjawaban dan pengelolaan, serta untuk memberi informasi yang digunakan
untuk mengevaluasi kinerja manajerial dan organisasional. Laporan keuangan pemerintahan dan laporan keuangan komersial
memiliki perbedaan. Perbedaan tersebut meliputi jenis laporan yang dihasilkan,
elemen laporan keuangan, tujuan laporan keuangan, dan teknik akuntansi yang
digunakan.
daftar pustaka nya bro . kurang lengkap
ReplyDelete