Monday, 28 November 2011

Laporan Keuangan Sektor Publik


BAB I
PENDAHULUAN

Sektor publik merupakan organisasi yang komplek dan heterogen. Kompleksitas sektor publik tesebut menyebabkan kebutuhan informasi untuk perencanaan dan pengendalian menejemen lebih variasi. Demikian juga bagi stakeholder sektor publik, mereka membutuhkan informasi yang lebih variasi, handal dan relevan untuk mengambil keputusan. Tugas dan tanggungjawab akuntan sektor publik adalah menyediakan informasi baik untuk memenuhi kebutuhan internal organisasi maupun kebutuhan pihak eksternal.
Akuntan sektor publik memiliki peran utama untuk menyiapkan laporan keuangan sebagai salah satu bentuk pelaksanaan akuntabilitas publik. Akuntansi dan laporan keuangan mengandung pengertian sebagai suatu proses pengumpulan, pengolahan, dan pengkomunikasian informasi yang bermanfaat untuk pembuatan keputusan dan untuk menilai kinerja organisasi. Karena kebutuhan informasi di sektor publik lebih bervariasi, maka informasi tidak terbatas pada informasi keuangan yang dihasilkan dari system akuntansi organisasi. Informasi non-moneter seperti ukuran output pelayanan juga harus dipertimbangkan dalam pembuatan keputusan.

Langenderfer (1973) dalam Glynn, J. J. (1993) menyatakan bahwa akuntansi secara normative memiliki tiga aspek :
1.      Sifat informasi yang diberikan
2.      Kepada siapa informasi tersebut diberikan
3.      Tujuan informasi tersebut diberikan
Langenderfer jua menyatakan bahwa akuntansi merupakan system pegukuran dan system komunikasi untuk memberikan informasi ekonomi dan sosial atas suatu entitas yang dapat identifikasi sehingga memungkinkan pemakai untuk membuat pertimbangan da keputusan mengenai alokasi sumberdaya yang optimal dan tingkat pencapaian tujuan rganisasi (Langenderfer, 1973, p. 50)
Organisasi sektor publik dituntut untuk dapat membuat laporan keuangan eksternal yang meliputi laporan keuangan formal, seperti laporan aliran kas, neraca, serta lapooran kinerja yang dinyatakan dalam ukuran financial dan non-financial. Bentuk laporan keuangan sektor publik pada dasarnya dapat diadaptasikan dari laporan keuangan pada sektor swasta yang disesuaikan dengan sifat dan karakteristik sektor publik serta pengakomodasi kebutuhan pemakai laporan keuangan sektor publik tidak dapat begitu saja dipersamakan dengan laporan keuangan disektor swasta baik format maupun elemennya. Hal ini disebabkan organisasi sektor publik memiliki batasan-batasan berupa pertimbangan nomoneter, seperti pertimbangan sosial dan politik.
Terdapat beberapa alasan mengapa perlu dibuat laporan keuangan.dilihat dari sisi manajemen perusahaan, laporan keuangan merupakan alat pengendalian dan evaluasi kinerja manajerial dan organisasi.sedangkan dari sisi pemakaian eksternal, laporan keuangan merupakan salah satu bentuk mekanisme pertanggungjawaban dan sebagai dasar untuk pengambilan keputusan. Beberapa otoritas keuangan di sektor swasta, seperti pasar modal dan lembaga pengawas pasar modal, mensyaratkan dibuatnya laporan keuangan yang telah diaudit untuk memberikan jaminan keandalan dan dapat dipercayainnya laporan keuangan. Selain itu, laporan keuangan perlu dilampiri pengungkapan (disclosure) mengenai informasi-informasi yang dapat mempengaruhi keputusan. demikian juga pada sektor publik, organisasi publik diwajibkan untuk membuat laporan keuangan dan laporan tersebut perlu diaudit untuk menjamin telah dilakukannya true and fair presentation.

 BAB II
PEMBAHASAN

A.    TUJUAN DAN FUNGSI LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK
Secara umum, tujuan dan fungsi laporan keuangan sektor publik adalah:
a.    Kepatuhan dan pengelolaan (compliance and stewardship)
Laporan keuangan digunakan untuk memberikan jaminan kepada pengguna laporan keuangan dan pihak otoritaspenguasa bahwa pengelolaan sumberdaya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hokum dan peraturan lain yang telah ditetapkan.
b.   Akuntabilitas dan Pelaporan Retrospeksi (accountability and retrospective reporting)
Laporan keuangan digunakan sabagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Laporan keuangan digunakan untuk memonitor kinerja dan mengevaluasi manajemen, memberikan dasar untuk mengamati trend antar kurun waktu, pencapaian atas tujuan yang telah ditetapkan, dan membadingkannya dengan kinerja organisasi lain yang sejenis jika ada. Laporan keuangan juga memungkinkan pihak luar untuk memperoleh informasi biaya atas barang dan jasa yang diterima, serta memungkinkan bagi mereka untuk menilai efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya organisasi.
c.    Perencanaan dan Informasi otoritasi (planning and authorization information)
Laporan keuangan berfungsi untuk memberikan dasar perencanaan kebijakan dan aktivitas di masa yang akan datang. Laporan keuangan berfungsi untuk memberikan informasi pendukung mengenai otorisasi penggunaan dana.
d.   Kelangsungan organisasi (viability)
Laporan keuangan berfungsi untuk membantu pembaca dalam menentukan, apakah suatu organisasi atau unit kerja dapat meneruskan menyediakan barang dan jasa (pelayanan) di masa yang akan mendatang.
e.    Hubungan masyarakat (public relation)
Laporan keuangan berfungsi untuk memberikan kesempatan kepada organisasi untuk mengemukakan atas pernyataan atas prestasi yang telah dicapai kepada pemakai yang dipengaruhi, karyawan, dan masyarakat. Laporan keuangan berfungsi sebagai alat komunikasi dengan publik dan pihak-pihak yang berkepentingan.
f.    Sumber fakta dan gambaran (source of facts and figures)
Laporan keuangan bertujuan untuk memberikan informasi kepada berbagai kelompok kepentingan yang ingin mengetahui organisasi secara lebih dalam.
Bagi organisasi pemerintah, tujuan umum akuntansi dan laporan keuangan adalah :
1.      Untuk memberikan informasi yang digunakan dalam pembuatan keputusan ekonomi, sosial, dan politik dan sebagai bukti pertanggungjawaban (accountability) dan pengelolaan (slewardship)
2.      Untuk memberikan informasi yang digunakan untuk mengevaluasi kinerja manajerial dan organisasional.
Laporan keuangan  untuk mendukung pembuatan keputusan ekonomi, sosial, politik tersebut meliputi informasi yang digunakan untuk :
a.       Membandingkan kinerja keuangan aktual dengan yang di anggarkan,
b.      Menilai kondisi keuangan dan hasil-hasil operasi,
c.       Membantu menentukan tingkat kepatuhan terhadap kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang terkait dengan masalah keuangan dan ketentuan lainnya,
d.      Membantu dan mengevaluasi efisiensi dan evektivitas.
Untuk melakukan pengambilan keputusan ekonomi, sosial, politik diperlukan informasi akuntansi yang salah satunya berupa laporan keuangan. Meskipun laporan keuangan bukan merupakan satu-satunya sumber informasi untuk pembuatan keputusan, akan tetapi laporan keuangan sumber informasi financial memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap kualitas keputusan yang dihasilkan. Pada sektor publik, keputusan tidak hanya dipengaruhi oleh pertimbangan ekonomi saja, tetapi banyak keputusan politik dan sosial seperti pengangkatan atau pemberhentian menteri dan pejabat pemerintah, serta pemberian bantuan program kepada kelompok masyarakat tertentu sangat bergantung pada pertimbangan ekonomi pemerintah.
Dalam akuntansi sektor publik, jenis informasi yang diberikan untuk pengambilan keputusan adalah terbatas pada informasi yang bersifat finansial saja. Informasi finansial yang dimaksud adalah informasi yang dapat diukur dalam satuan moneter. Dengan demikian, informasi mengenai jumlah penduduk, iklim atau letak geografis yang mungkin nformasi tersebut bermanfaat untuk pembuatan keputusan ekonomi, sosial, dan politik tetapi informasi tersebut tidak dianggap informasi finansial. Oleh karena itu, informasi non-finansial tidak dimasukkan dalam laporan keuangan sektor publik.
Secara rinci tujuan akuntansi dan laporan keuangan organisasi pemerintah adalah:
1.      Memberikan informasi keuangan untuk menentukan dan memprediksi aliran kas, saldo neraca, dan kebutuhan sumber daya financial jangka pendek unit pemerintah,
2.      Memberikan informasi keuangan untuk menentukan dan memprediksi kondisi ekonomi suatu unit pemerintah dan perubahan-perubahan yang terjadi di dalamnya,
3.      Memberikan informasi untuk memonitor kinerja, kesesuainnya dengan peraturan perundang-undangan, kontrak yang telah disepakati, dan ketentuan lain yang disyaratkan,
4.      Memberikan informasi untuk perencanaan dan penganggaran, serta untuk memprediksi pengaruh akuisisi dan alokasi sumber daya terhadap pencapaian tujuan operasional,
5.      Memberikan informasi untuk mengevaluasi  kinerja manajerial dan organisasional :
a.       Untuk menentukan biaya program, fungsi, dan aktivitas sehingga memudahkan analisis dan melakukan perbandingan dengan kriteria dengan yang telah ditetapkan, membandingkan kinerja dengan periode sebelumnya, dan dengan kinerja unit pemerintah,
b.      Untuk mengevaluasi tingkat ekonomi dan efisiensi operasi, aktivitas dan fungsi tertentu di unit pemerintah,
c.       Untuk mengevaluasi hasil suatu program, aktivitas dan fungsi serta efektivitas terhadap pencapaian tujuan dan target,
d.      Untuk mengevaluasi tingkat pemerataan (equality) dan keadilan (equity).

Sumber Daya Finansial Jangka Pendek
Sumber daya finansial jangka pendek sangat penting bagi pemerintah untuk melakukan transaksi rutin. Sumber keuangan jangka pendek tidak selalu dapat disediakan dengan segera. Oleh karena itu penggunaan dana tersebut sering dibatasi. Kas merupakan contoh sumber financial jangka pendek yang siap digunakan. Bagian keuangan perlu mengetahui jumlah uang yang ada ditangan (cash on hand) dan yang berada di bank. Jika financial tidak mencukupi untuk membiayai transaksi jangka pendek, maka perlu dicari cara untuk menutup kebutuhan financial  tersebut, mungkin dengan pinjaman. Informasi mengenai ketersediaan dana financial untuk penggunaan transakai jangka pendek sangat diperlukan. Pemakaian laporan keuangan ingin mengetahui apakah pemerintah memiliki dana yang cukup untuk membiayai suatu suatu transaksi dan mampu membayar utang-utangnya yang telah jatuh tempo. Pemerintah yang mengalami kesulitan likuiditas dapat menimbulkan konsekuensi iserius yang berakibat terganggunya pelayanan public atau bahkan terhentinya pelayanan public informasi akutansi diperlukan untuk mengukur likuiditas dan solvabilitas unit pemerintah. Informasi akutansi juga diperlukan untuk memprediksi kemampuan pemerintah untuk melanjutkan memberi pelayanan.

Kondisi Ekonomi
Kondisi ekonomi suatu entitas mengacu pada seberapa bagus nilai ekonomi suatu entitas pada waktu tertentu nilai ekonomi merupakan selisih antara sumber daya total yang dimiliki oleh suatu entitas dengan total uang yang menjadi kewajibannya. Nilai ekonomi merupakan nilai besih entitas (total asset - total utang). Unit pemerintah dapat dipandang sebagai lembaga politik dan juga sebagai lembaga usaha. Sebagai lembaga politik, pemerintah merupakan alat untuk menyejahterakan konstituenya. Disisi lain, pemerintah juga dapat dipandang sebagai lembaga usaha yang dapat dibenarkan secara hukum untuk memiliki kekayaan, melakukan kontrak, dan transaksi ekonomi sebagaimana perusahaan swasta.
Konsep nilai bersih lebih relevan untuk memandang pemerintah sebagai entitas usaha yang memiliki kekayaan dan utang. Intepretasi atau konsep kekayaan tersebut penting untuk mengukur kondisi ekonomi pemerintah. Informasi akuntansi dibutuhkan untuk memprediksi nilai bersih unit pemerintah dan mengukur kondisi ekonomi pemerintah. Informasi mengenai mengenai kondisi pemerintah tersebut penting sebagai dasar untuk pengambilan keputusan ekonomi, social, dan politik baik oleh pemerintah maupun konstituen pemerintah.

Ketentuan hukum, kontraktual, dan Ketentuan lainnya.
Unit pemerintah memiliki kendala khusus dalam melakukan aktivitasnya, yaitu dibatasi oleh peraturan hukum dan perundang-undangan serta ketentuan lain yang ditetapkan dalam melakukan eksploitasi sumber daya dan penggunaannya, pemerintah harus mengacu pada peraturan hukum yang mengikat, misalnya undang-undang, peraturan pemerintah, Letter of Intent (Lol), memorandum of understanding (MoU), dan sebagainnya. Masyarakat pemilih, legislatif, lembaga pengawasan, dan pemberi bantuan sangat berkepentingan untuk memastikan bahwa sumber dana digunakan sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan serta kontrak yang disepakati.

Perancanaan dan Penganggaran
Informasi akuntansi diperlukan untuk melakukan perencanaan keuangan, menghitung biaya program, dan penganggaran. Anggaran merupakan alat perencanaan sekaligus alat pengendalian pemerintah. Anggaran sebagai alat perencanaan mengindikasikan target yang harus dicapai oleh pemerintah, sedangkan anggaran sebagai alat pengendalian mengindikasikan alokasi sumber dana yang disetujui legislative untuk dibelanjakan. Proses penganggaran sektor publik melibatkan partisipasi banyak pihak, sehingga informasi financial sangat diperlukan agar publik dapat mengevaluasi anggaran yang diajukan pemerintah.
Membuat anggaran membutuhkan pertimbangan-pertimbangan teknis akuntansi yang matang. Dalam membuat anggaran akuntansi dibutuhkan terutama untuk mengestimasi biaya program dan memprediksi kondisi ekonomi pemerintah dan perubahan-perubahan yang akan terjadi. Informasi akuntansi sangat membantu dalam pemilihan program yang efektif sesuai dengan kemampuan ekonomi pemerintah.

Kinerja Manajerial dan Organisasional
Kinerja pemerintah tidak dapat dinilai berdasarkan laba yang diperoleh, karena organisasi pemerintah bukan entitas bisnis yang mencari laba. Mungkin saja pemerintah memiliki program atau aktivitas yang dari program tersebut dihasilkan pendapatan yang lebih besar dari biayanya, sehingga pemerintah mengalami surplus atas program tersebut. Akan tetapi, surplus yang diperoleh tidak berarti menunjukakan kinerja unit pemerintah yang bagus sebab harus dilihat juga apakah surplus tersebut karena tarif yang terlalu tinggi yang dibebankan kepada publik, termasuk tingkat kualitas pelayanan yang diberikan apakah sudah memadai.
Laba bukan merupakan ukuran yang relevan bagi unit pemerintah. Akuntansi sektor publik berfungsi untuk memfasilitasi terciptanya alat ukur kinerja sektor publik yang memadai. Ukuran kinerja sektor publik dapat berupa biaya program, efisiensi, dan efektivitas program. Akuntan sektor publik bertanggungjawab untuk menetapkan biaya program dan menghitung tingkat efisiensi dan efektivitas program. Pengukuran efisiensi memerlukan informasi biaya, sehingga biaya pelayanan dapat dijadikan sebagai salah satu ukuran kinerja. Selain informasi biaya, pengukuran efisiensi memerlukan penghitungan output atau hasil. Akan tetapi, output pada sektor publik lebih banyak berupa intangible output, sehingga pengukuran efisiensi sering mengalami kesulitan. Ukuran kinerja yang kemudian dikembangkan adalah pengukuran efektivitas. Karena sulitanya mengukur secara tepat kinerja di sektor publik, maka analisis terakhir adalah dengan mempertimbangkan seberapa jauh suatu program dan pelayanan memenuhi kebutuhan masyarakat relative terhadap biaya yang dikeluarkan.

B.     TUJUAN LAPORAN KEUANGAN MENURUT SFAC NO 4
Sebagai bagian dari usaha untuk membual kerangka konseptual, Financial Accounting Standards Board (FASB, 1980) mengeluarkan Statement of Financial Accounting Concepts No. 4 (SFAC 4) mengenai tujuan lappran keuangan untuk organisasinonbisnis/ nirlaba (objec­tives of financial reporting by nonbusiness organizations). Tujuan laporan keuangan organisasi nirlaba dalam SFAC 4 tersebut adalah :
1.        Laporan keuangan organisasi nonbisnis hendaknya dapat memberikan informasi yang berrnanfaat bagi penyedia dan calon penyedia sumber daya, serta pemakai dan calon pemakai lainnya dalam pembuatan keputusan yang rasional mengenai alokasi sumber daya organisasi.
2.        Memberikan informasi untuk membantu para penyedia dan calon penyedia sumber daya, serta pemakai dan calon pemakai lainnya dalam menilai pelayanan yang diberikan oleh organisasi nonbisnis serta kemampuannya untuk melanjutkan memberi pelayanan tersebut.
3.        Memberikan informasi yang bermanfaat bagi penyedia dan calon penyedia sumber daya, serta pemakai dan calon pemakai lainnya dalam menilai kinerja manajer organisasi non­bisnis atas pelaksanaan tanggung jawab pengelolaan serta aspek kinerja lainnya.
4.        Memberikan informasi mengenai sumber daya ekonomi, kewajiban, dan kekayaan bersih organisasi, serta pengaruh dari transaksi, peristiwa dan kejadian ekonomi yang mengubah sumber daya dan kepentingan sumber daya tersebut.
5.        Memberikan informasi mengenai kinerja organisasi selama satu periode. Pengukuran secara periodik atas perubahan jumlah dan keadaan/ kondisi sumber kekayaan bersih orga­nisasi nonbisnis serta informasi mengenai usaha dan hasil pelayanan organisasi secara bersama-sama yang dapat menunjukkan informasi yang berguna untuk menilai kinerja.
6.        Memberikan informasi mengenai bagaimana organisasi memperoleh dan membelanjakan kas atau sumber daya kas, mengenai utang dan pembayaran kembali utang, dan mengenai faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi likuiditas organisasi.
7.        Memberikan penjelasan dan interpretasi untuk membantu pemakai dalam memahami informasi keuangan yang diberikan.

C.     PEMAKAI LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK DAN KEPENTINGANNYA
Pemakai laporan keuangan sektor publik dapat diidentifikasikan dengan menelusuri siapa yang menjadi stakeholder organisasi. Drebin et al. (1981) mengidentifikasikan terdapat sepuluh kelompok pemakai laporan keuangan. Lebih lanjut Drebin menjelaskan keterkaitan antar kelompok pemakai laporan keuangan tersebut dan menjelaskan kebutuhannya. Kelompok pemakai laporan keuangan tersebut adalah :
a.       Pembayar pajak (taxpayers)   
b.      Pemberi dana bantuan (granlurx)                                               .           
c.       Investor       
d.      Pengguna jasa (fee-paying service recipients)
e.       Karyawan/ pegawai
f.       Pemasok (vendor)                                   
g.      Dewan legislatif                                                            
h.      Manajemen
i.        Pemilih (voters)
j.        Badan pengawas (oversight bodies)
Pengklasifikasian tersebut didasarkan atas pertimbangan bahwa pembayar pajak, pemberi dana bantuan, investor, dan pembayar jasa pelayanan merupakan sumber penyedia keuangan organisasi, karyawan dan pemasok merupakan penyedia tenaga kerja dan sumber daya material, dewan legislative, dan manajemen membuat keputusan alokasi sumber daya, dan aktivitas mereka semua diawasi oleh pemilih dan badan pengawas, termasuk level pemerintahan yang lebih tinggi.
Anthony mengklasifikasikan pemakai laporan keuangan sektor publik menjadi lima kelompok, yaitu:
a.       Lembaga pemerintah (governing bodies)              
b.      Investor dan kreditor                                               
c.       Pemberi sumber daya (resourceproviders)
d.      Badan pengawas (oversight bodies)
e.       Konstituen    .
Pengklasfikasian pemakai laporan keuangan yang dilakukan Anthony adalah dengan  mempertimbangkan semut organisasi nonbisnis, bukan untuk organisasi pemerintahan saja, sedangkan Drebin et al mengklasifikasikan pemakai laporan keuangan untuk sektor pemerintahan saja. Jika dibandingkan dengan analisis Drebin et al., Anthony memasukkan pembayar pajak, pemilih, dan karyawan dalam satu kelompok yang ia sebut konstituen. Ia mengelompokkan pemberi dana bantuan dan pembayar jasa sebagai pemberi sumber daya, investor dan kreditor dikelompokkan menjadi satu.
Sementara itu, Hanley el d. (1992) mengklasifikasikan pengguna laporan keuangan sektor publik menjadi dua belas kelompok, yaitu:
1.      Anggota terpilih (electedmembers)
2.      Masyarakat sebagai pemilih dan/atau pembayar pajak
3.      Pelanggan atau klien      
4.      Karyawan/pegawai
5.      Pelanggan dan pemasok
6.      Pemerintah
7.      Pesaing (competitors)
8.      Regulator
9.      Pemberi pinjaman (leaders)
10.  Donor dan sponsor
11.  Investor atau patner bisnis
12.  Kelompok penekan lainnya
Pengklasifikasian pemakai laporan keuangan sektor publik menurut Borgonovi dan Anessi-Pessina(l997) :
1.      Masyarakat pengguna jasa publik                                     
2.      Masyarakat pembayar pajak             
3.      Perusahaan dan organisasi sosial ekonomi yang menggunakan pelayanan public sebagai  input atas aktivitas organisasi                
4.      Bank dan masyarakat sebagai kreditor pemerintah           
5.      Badan-badan internas'ional, seperti Bank Dunia, IMF, ADB, PBB, dsb.
6.      Investor using dan Country Analyst
7.      Generasi yang akan datang                          
8.      Lembaga Negara
9.      Kelompok Politik (Partai Politik)                                        
10.  Manajer publik (Gubernur, Bupati, Direktur BUMN/BUMD)
11.  Pegawai pemerintah
Serikat dagang sektor publik Governmental Accounting Standars Board (GASB) (1999, p. B184) mengidentifikasikan pemakai laporan keuangan pemerintah menjadi tiga kelompok besar, yaitu:
1.      Masyarakat yang kepadanya pemerintah bertanggungjawab,
2.      Legislatif dan Badan Pengawasan yang secara langsung mewakili rakyat,
3.      Investor dan kreditor yang memberi pinjaman dan/ atau berpartisipasi dalam proses pemberian pinjaman. 

D.    HAK DAN KEBUTUHAN PEMAKAI LAPORAN KEUANGAN 
Pada dasarnya masyarakat (publik) memiliki hak dasar terhadap pemerintah, yaitu:
a.       Hak untuk mengetahui (right to know), yaitu:
Ø  Mengetahui kebijakan pemerintah
Ø  Mengetahui keputusan yang diambil pemerintah
Ø  Mengetahui alasan dilakukannya suatu kebijakan dan keputusan tertentu
b.      Hak untuk diberi informasi (right lo be informed) yang meliputi hak untuk diberi penjelasan secara terbuka atas permasalahan-permasalahan tertentu yang menjadi perdebatan publik.
c.       Hak untuk didengar aspirasinya (right to be heard andtlobe listened to).
Laporan keuangan pemerintah merupakan hak publik yang harus diberikan oleh peme­rintah, baik pusat maupun daerah. Hak publik atas informasi keuangan muncul sebagai konsekuensi konsep pertanggungjawaban public. Pertanggungjawaban publik mensyaratkan organisasi publik untuk memberikan laporan keuangan sebagai bukti pertanggungjawaban dan pengelolaan (accountability & stewardship).
Setiap pemakai laporan memiliki kebutuhah dan kepentingan yang berbeda-beda terhadap informasi keuangan yang diberikan oleh pemerintah. Bahkan di antara kelompok pemakai laporan keuangan tersebut dapat timbul konflik kepentingan. Laporan keuangan pemerintah disediakan untuk memberi informasi kepada berbagai kelompok pemakai (general), meskipun setiap kelompok pemakai memiliki kebutuhan informasi yang berbeda-beda.
Kebutuhan informasi pemakai laporan keuangan pemerintah tersebut dapat diringkas sebagai berikut :
1.      Masyarakat pengguna pelayanan publik membutuhkan informasi atas biaya, harga, dan kualitas pelayanan yang diberikan.
2.      Masyarakat pembayar pajak dan pemberi bantuan ingin mengetahui keberadaan dan penggunaan dana yang telah diberikan. Publik ingin mengetahui apakah pemerintah melakukan ketaatan fiskal dan ketaatan pada peraturan perundangan atas pengeluaran-pengeluaran yang dilakukan.
3.      Kreditor dan investor membutuhkan informasi untuk menghitung tingkat risiko, likuiditas, dan solvabilitas.
4.      Parlemen dan kelompok politik memerlukan informasi keuangan untuk melakukan fungsi pengawasan, mencegah terjadinya laporan yang bias atas kondisi keuangan pemerintah, dan penyelewengan keuangan negara.
5.      Manajer publik membutuhkan informasi akuntansi sebagai komponen sistem informasi manajemen untuk membantu perencanaan dan pengendalian organisasi, pengukuran kinerja, dan membandingkan kinerja organisasi antar kurun waktu dan dengan organisasi lain yang sejenis.
6.      Pegawai membutuhkan informasi atas gaji dan manajemen kompensasi.

E.     PERBEDAAN LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK DENGAN SEKTOR SWASTA
Laporan keuangan pemerintahan dalam beberapa hal berbeda dengan laporan keuangan pada sektor swasta. Perbedaan tersebut meliputi perbedaan jenis-jenis laporan keuangan, elemen laporan keuangan, tujuan pelaporan keuangan, dan teknik akuntansi yang digunakan. Selain memiliki perbedaan, keduanya juga memiliki persamaan yaitu kedua-duanya membutuhkan standar akuntansi keuangan sebagai pedoman untuk membuat laporan keuangan.
  
Perbandingan Laporan Keuangan Pemerintah dengan Sektor Swasta
Perbedaan
Laporan Departemen Pemerintah
Laporan Keuangan Sektor Swasta
Fokus Finansial dan Politik
Kinerja diukur secara finansial dan non-finansial
Pertanggungjawaban kepada parlemen dan masyarakat luas
Berfokus pada bagian organiasasi

Melihat ke masa depan secara detail

Aturan pelaporan ditentukan oleh departemen keuangan

Laporan diperiksa oleh Treasury

Cash Accounting
Fokus Finansial
Sebagian besar diukur secara finansial

Pertanggungjawaban kepada pemegang saham dan kreditur
Berfokus pada organisasi secara keseluruhan
Tidak dapat melihat masa depan secara detail
Aturan pelaporan ditentukan oleh undang-undang, standar akuntansi, pasar modal, dan praktik akuntansi.
Laporan keuangan diperiksa oleh auditor independen
Accrual Accounting
Persamaan

Dokumen-dokumen sumber
Berperan sebagai hubungan masyarakat


Laporan keuangan pemerintahan yang buruk dapat menimbulkan implikasi negatif, antara lain :
a.       Menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pengelola dana publik.
b.      Investor akan takut menanamkan modalnya karena laporan keuangan tidak dapat diprediksi yang berakibat meningkatnya resiko investasi.
c.       Pemberi donor akan mengurangi atau menghentikan bantuannya.
d.      Kualitas keputusan menjadi buruk.
e.       Laporan keuangan tidak dapat mencerminkan kinerja aktual.
Pemberian informasi keuangan yang tidak dapat diandalkan akan mempengaruhi kualitas keputusan baik bagi pemakai internal meupun pemakai eksternal.

F.      LUAS PENGUNGKAPAN (DISCLOSURE) YANG DIPERLUKAN
Pemerintah harus menentukan kebijakan yang menjelaskan komponen apa saja yang dapat dikategorikan sebagai pendapatan atau biaya operasi yang tepat untuk suatu unit kerja yang dilaporkan, luas pengungkapan (disclosure) dan kebijakan-kebijakan akuntansi yang dipraktikkan secara konsisten. Pemerintah dapat diharapkan dapat memberikan tambahan informasi untuk hal-hal sebagai berikut :
1.      Fokus pengukuran dan dasar akuntansi yang digunakan untuk pembuatan laporan.
2.      Kebijakan menghapuskan/ menghentikan aktivitas internal unit kerja pada laporan aktivitas.
3.      Kebijakan kapitalisasi aktiva dan menaksir umur ekonomi aktiva-aktiva tersebut untuk menentukan biaya depresiasinya.
4.       Deskripsi mengenai jenis-jenis transaksi yang masuk dalam penerimaan program dan kebijakan untuk mengalokasikan biaya-biaya tidak langsung kepada suatu fungsi atau unit kerja dalam laporan aktivitas.
5.       Kebijakan pemerintah dalam menentukan pendapatan operasi dan non-operasi.
6.       Pemerintah harus mengungkapkan secara detail/ lengkap dalam catatan (notes) laporan keuangan mengenai aset modal dan utang jangka panjang. Aset modal yang tidak didepresiasi harus diungkapkan secara terpisah dari aset modal yang didepresiasi. Informasi mengenai kewajiban jangka panjang, meliputi obligasi, utang wesel, pinjaman, utang leasing, tuntutan, dan sebagainya.



G.    LAPORAN KEUANGAN SEKTOR PUBLIK DI INDONESIA
Berdasarkan tujuan laporan keuangan yang telah dijabarkan, laporan keuangan di kembangkan sedemikian rupa dalam beberapa bentuk tertentu dengan tujuan untuk memenuhi kebiutuhan para pengguna laporan keuangan. Seperti hal nya entitas perusahaan yang di jalanka untuk mencari laba, laporan keunngan sector public terbagi menjadi dua yaitu, laporan keuangan yang menunjukkan posisi keuangan organisasi pada waktu tertentu dan laporan keuangan yang menjelaskan perubahan atas posisi keuangan tersebut. Pada umumnya laporan keuangan tersebut antara lain :
1.      Neraca atau Laporan Posisi Keuangan
2.      Laporan Operasi atau laporan Aktivitas atau laporan Realisasi Anggaran
3.      Laporan Arus Kas
4.      Laporan Perubahan Ekuitas
5.      Catatan atas Laporan Keuangan
Laporan-laporan tersebut dalan praktiknya sangat beraneka ragam, baik dalam jens maupun peristlahanya, menyesuaikan dengan setiap lingkungan sector public yang juga sangat beraneka ragam. Dalam konteks Indonesia, acuan penyusunan laporan keuangn bagi organisasi sector public adalah :
1.      Peryataan Standar Akuntansi Kuangan Nomor 45 ( PSAK 45 ) tentang laporan Keuangan Organisasi Nirlaba
2.      Standar Akuntansi Pemerintah ( SAP ) yang di tuangkan dalam Peraturan Pemerintah ( PP ) Nomor 24 Tahun 2005
Acuan  yang utama PSAK 45 sering menjadi pedoman organisasi sector public yang bergerak di berbagai sector baik berupa yayasan, LSM, termasuk institusi-institusi pendidikan. Sedangkan acuan yang kedua SAP menjadi acuan wajib bagi seluruh organ pemerintah baik di pusat maupun daerah.


BAB III
KESIMPULAN

Akuntansi Sektor publik memiliki peran utama untuk menyiapkan laporan keuangan sebagai salah satu bentuk pelaksanaan akuntabilitas publik. Dilihat dari sisi internal organisasi laporan keuangan sektor publik merupakan alat pengendalian dan evaluasi kinerja manajerial dan organisasi. Sedangkan dari sisi eksternal, laporan keuangan merupakan alat pertanggungjawaban terhadap publik dan sebagai dasar untuk mengambil keputusan. Akuntansi sektor publik bertujuan untuk memberi informasi yang bertujuan untuk pengambilan keputusan ekonomi, sosial, politik, dan sebagai bukti pertanggungjawaban dan pengelolaan, serta untuk memberi informasi yang digunakan untuk mengevaluasi kinerja manajerial dan organisasional. Laporan keuangan pemerintahan dan laporan keuangan komersial memiliki perbedaan. Perbedaan tersebut meliputi jenis laporan yang dihasilkan, elemen laporan keuangan, tujuan laporan keuangan, dan teknik akuntansi yang digunakan.

1 comment:

Mohon komentar sahabat demi kemajuan blog ini.
Terima kasih ^^

Followers