A. PENGERTIAN
MASYARAKAT MADANI
Zbigniew Rau.
Masyarakat madani adalah sebuah ruang yang bebas dari
pengaruh keluarga dan kekuasaan negara.
Han Sung-joo.
Masyarakat madani merupakan sebuah kerangka hukum yang
melindungi dan menjamin hak-hak dasar individu, perkumpulan sukarela yang
terbebas dari negara, suatu ruang publik yang mampu mengartikulasikan isu-isu
politik, gerakan warga negara yang mampu mengendalikan diri dan independen,
yang secara bersama-sama mengakui norma-norma dan budaya yang menjadi identitas
dan solidaritas yang terbentuk serta pada akhirnya akan terdapat kelompok inti
dalam civil society ini.
Kim Sunhyuk.
Masyarakat madani adalah suatu satuan yang terdiri dari
kelompok-kelompok yang secara mandiri menghimpun dirinya dan gerakan-gerakan
dalam masyarakat yang secara relatif otonom dari negara, yang merupakan
satuan-satuan dasar dari produksi dan masyarakat politik yang mampu melakukan
kegiatan politik dalam suatu ruang publik, guna menyatakan kepedulian mereka
dan memajukan kepentingan-kepentingan mereka menurut prinsip-prinsip pluralisme
dan pengelolaan yang mandiri.
Anwar Ibrahim.
Masyarakat madani adalah sistem sosial yang subur yang
diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan
perorangan dengan kestabilan masyarakat.
B. KARAKTERISTIK
MASYARAKAT MADANI
1.
Free Public Sphere
Adanya ruang publik yang bebas sebagai sarana dalam
mengemukakan pendapat.
2.
Demokratis
Warga negara diberikan kebebasan penuh untuk menjalankan
aktivitas kesehariannya, maupun berinteraksi dengan lingkungan.
3.
Toleransi
Kesediaan individu-individu untuk menerima
pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda.
4.
Pluralisme
Sikap mengakui dan menerima adanya perbedaan.
5.
Keadilan Sosial (social justice)
Adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban warga
negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan.
C. PILAR
PENEGAK MASYARAKAT MADANI
Pilar-pilar yang dibutuhkan untuk
mewujudkan kekuatan masyarakat madani, adalah:
Lembaga swadaya
masyarakat, adalah institusi sosial yang tugasnya
adalah memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat.
Supremasi hukum, setiap warga negara baik yang duduk dalam formasi pemerintahan
maupun sebagai rakyat, harus tunduk kepada aturan hukum.
Perguruan tinggi,
yakni tempat di mana civitas akademikanya merupakan
bagian dari kekuatan sosial dan masyarakat madani yang bergerak untuk
menyalurkan aspirasi masyarakat dan mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah.
D.
MASYARAKAT
MADANI INDONESIA
Strategi dalam memberdayakan masyarakat madani di Indonesia :
1. Strategi
yang lebih mementingkan integrasi nasional dan politik. Strategi ini
berpandangan bahwa system demokrasi tidak mungkin berlangsung dalam masyarakat
yang belum memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara yang kuat. Bagi penganut
paham ini, pelaksanaan demokrasi liberal hanya akan menimbulkan konflik, dan
karena itu menjadi sumber instabilitas politik. Saat ini yang diperlukan adalah
stabilitas politik sebagai landasan pembangunan nasional, karena pembangunan –
lebih-lebih yang terbuka terhadap perekonomian global – membutuhkan resiko
politik yang minim. Dengan demikian persatuan dan kesatuan bangsa lebih
diutamakan dari demokrasi.
2. Strategi
yang lebih mengutamakan reformasi system politik demokrasi. Strategi ini
berpandangan bahwa untuk membangun demokrasi tidak usah menunggu selesainya
tahap pembangunan ekonomi. Sejak awal dan secara bersama-sama diperlukan proses
demokratisasi yang pada esensinya adalah memperkuat partisipasi politik. Jika
kerangka kelembagaan ini diciptakan, maka akan dengan sendirinya timbul
masyarakat madani yang mampu mengontrol terhadap Negara.
3. Strategi
yang memilih membangun masyarakat madani sebagai basis yang kuat kearah
demokratisasi. Strategi ini muncul akibat kekecewaan terhadap realisasi dari
strategi pertama dan kedua. Dengan begitu strategi ini lebih mengutamakan
pendidikan dan penyadaran politik, terutama pada golongan menengah yang makin
luas.
No comments:
Post a Comment
Mohon komentar sahabat demi kemajuan blog ini.
Terima kasih ^^