Wednesday, 18 April 2012

Konsep Uang


a.        Uang dalam konsep ekonomi konvensional
Uang berkembang seiring dengan perkembangan peradaban manusia. Mulanya uang berbentuk barang komoditas atau barang barter, kemudian berevolusi ke dalam bentuk mata uang, baik dalam bentuk logam maupun kertas. Meskipun demikian keduanya disahkan dan diakui sebagai alat pembayaran. Dengan adanya uang sebagai alat tukar, maka kegiatan ekonomi (jual beli, tukar menukar) menjadi lebih mudah dilaksanakan. Dengan kata lain, uang muncul sebagai terobosan untuk menghilangkan kesukaran-kesukaran yang diakibatkan proses transaksi dengan sistem barter. Untuk itulah orang menciptakan uang. Menurut teori ekonomi konvensional, uang dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi hukum dan dari sisi fungsi. Secara hukum, uang adalah sesuatu yang dirumuskan oleh undang-undang sebagai uang. Jadi segala sesuatu dapat diterima sebagai uang, jika ada aturan atau  hukum yang menunjukkan bahwa sesuatu itu dapat digunakan sebagai alat tukar. Sementara secara fungsi, yang dikatakan uang adalah segala sesuatu yang menjalankan fungsi sebagai uang, yaitu dapat dijadikan sebagai alat tukar menukar (medium of exchange) dan penyimpan nilai (store of value). Ini adalah pendapat Fisher dan Cambridge. Sementara Keynes mengatakan, bahwa uang berfungsi sebagai alat untuk (1) transaksi, (2) spekulasi dan (3) jaga-jaga (precautionary).
Hadirnya uang dalam sistem perekonomian akan mempengaruhi perekonomian suatu negara, yang biasanya berkaitan dengan kebijakan-kebijakan moneter. Pada umumnya analisis ekonomi suatu negara ditentukan oleh analisis atas ukuran uang yang beredar. Samuelson mengatakan bahwa banyak ekonom percaya bahwa perubahan jumlah uang beredar dalam jangka panjang terutama akan menghasilkan tingkat harga, sedangkan dampaknya terhadap output real, adalah sedikit atau bahkan tidak ada.
b.        Uang dalam konsep ekonomi Islam
Sebagai perbandingan dengan teori ekonomi konvensional kapitalisme Islam membicarakan uang sebagai sarana penukar dan penyimpan nilai, tetapi uang bukanlah barang dagangan. Mengapa uang berfungsi? Uang menjadi berguna hanya jika ditukar dengan benda yang nyata atau jika digunakan untuk membeli jasa. Oleh karena itu, uang tidak bisa dijual atau dibeli secara kredit. Orang perlu memahami kebijakan Rasulullah SAW, bahwa tidak hanya mengumumkan bunga atas pinjaman sebagai sesuatu yang tidak sah tetapi juga melarang pertukaran uang dan beberapa benda bernilai lainnya untuk pertukaran yang tidak sama jumlahnya. Efeknya adalah mencegah bunga uang yang masuk ke sistem ekonomi melalui cara yang tidak diketahui.
Di dalam ekonomi Islam uang bukanlah modal. Sementara ini kita kadang salah kaprah menempatkan uang. Uang kita sama artikan dengan modal (capital). Uang adalah barang khalayak (masyarakat luas / public goods). Uang, bukan barang monopoli seseorang. Jadi semua orang berhak memiliki uang yang berlaku di suatu negara. Sementara modal adalah barang pribadi atau orang per orang. Jika uang sebagai flow concept sementara modal adalah stock concept.
Secara definisi uang adalah benda yang dijadikan sebagai ukuran dan penyimpanan nilai semua barang. Dengan adanya uang maka dapat dilakukan proses jual beli hasil produksi. Dengan uang hasil  penjualannya itu, ia dapat membeli barang-barang keperluannya. Jika dengan sengaja orang menumpuk uangnya atau tidak dibelanjakan berarti uang tersebut tidak beredar. Hal ini sama artinya dengan menghalangi proses atau kelancaran jual beli produk-produk di pasaran. Jadi proses jual beli tidak dapat dipisahkan dengan uang.
c.        Fungsi Uang
Secara umum, fungsi uang dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:
Uang sebagai alat tukar
Fungsi uang sebagai alat tukar sebenarnya memisahkan fungsi yang berkaitan dengan keputusan membeli dengan keputusan menjual. Uang sebagai alat tukar-menukar dapat menghilangkan kesamaan keinginan antara pembeli dan penjual sebelum terjadinya pertukaran. Kesamaan keinginan harus ada lebih dahulu untuk terjadinya tukar-menukar barang dengan barang (barter). Dengan adanya uang, maka tidak akan terjadi kesamaan keinginan untuk melakukan pertukaran. Dengan demikian, proses pertukaran berubah: barang ditukar dengan uang, atau dengan uang dapat membeli barang lain.
Uang sebagai satuan pengukur nilai
Dengan adanya uang, nilai suatu barang dapat diukur dan diperbandingkan. Seorang dapat mengukur nilai suatu mobil atau rumah dengan satuan uang, seperti rupiah, dolar, dan sebagainya.

Uang sebagai alat penimbun / penyimpan kekayaan
Harta kekayaan seseorang dapat berupa barang atau uang. Dengan demikian, orang dapat menyimpan kekayaannya dalam bentuk uang kas atau surat-surat berharga.

Sedangkan fungsi uang dalam pandangan Islam, dibagi menjadi dua, yaitu:
1)       Money as flow concept
Uang adalah sesuatu yang mengalir. Sehingga uang diibaratkan seperti air. Jika di sungai itu mengalir, maka air tersebut akan bersih dan sehat. Jika air berhenti (tidak mengalir secara wajar) maka air tersebut menjadi busuk dan berbau. Demikian halnya dengan uang. Uang yang berputar untuk produksi akan dapat menimbulkan kemakmuran dan kesehatan ekonomi masyarakat. Sementara, jika uang ditahan maka dapat menyebabkan macetnya roda perekonomian, sehingga dapat menyebabkan krisis atau penyakit-penyakit ekonomi lainnya. Dalam ajaran Islam, uang harus diputar terus sehingga dapat mendatangkan keuntungan yang lebih besar. Untuk itu uang perlu digunakan untuk investasi di sektor riil. Jika uang disimpan tidak diinvestasikan kepada sektor riil, maka tidak akan mendatangkan apa-apa. Penyimpanan uang yang telah mencapai haulnya, menurut ajaran Islam, akan dikenai zakat.
2)       Money as public goods
Uang adalah barang untuk masyarakat banyak. Bukan monopoli perorangan. Sebagai barang umum, maka masyarakat dapat menggunakannya tanpa ada hambatan dari orang lain. Oleh sebab itu, dalam tradisi Islam menumpuk uang sangat dilarang, sebab kegiatan menumpuk uang akan menganggu orang lain menggunakannya. Dari gambaran uang sebagai air yang mengalir dan uang sebagai barang publik, akhirnya dapat disimpulkan, bahwa ada perbedaan antara modal dengan uang. Kaitan antara uang dengan modal ini dapat dikiaskan antara kendaraan dengan jalan. Kendaraan adalah barang/milik pribadi. Jalan adalah barang/milik umum. Jadi, modal adalah milik pribadi dan uang adalah milik umum. Dengan demikian, kenyamanan berkendaraan akan didapatkan  jika kendaraan tersebut berjalan di atas jalan raya. Dengan kata lain, hanya dengan modal yang diinvestasikan ke sektor riil-lah yang akan mendatangkan pendapatan (berupa uang)

No comments:

Post a Comment

Mohon komentar sahabat demi kemajuan blog ini.
Terima kasih ^^

Followers